Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mualem Tegaskan JKA Tetap Berjalan: Pemerintah Aceh Perbaiki Arah, Bukan Menghapus

Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam. 

BANDA ACEH - Isu itu sempat berembus cepat, Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) disebut-sebut akan dihapus. Namun di halaman Anjong Mon Mata, Muzakir Manaf memilih meluruskan langsung.

“Bukan dipotong, bukan dihapus,” begitu garis tegas yang disampaikan Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat. Yang terjadi, menurutnya, adalah evaluasi, penataan ulang agar program berjalan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Didampingi Fadhlullah, Gubernur Aceh itu menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh tengah mengkaji ulang pembagian peran antara JKA dan skema nasional BPJS Kesehatan dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Di titik ini, persoalan bukan sekadar anggaran, melainkan struktur tanggung jawab. Mana yang menjadi kewenangan provinsi, mana yang menjadi domain pemerintah pusat—semuanya sedang dirapikan. “Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu,” ujar Mualem, Rabu (15/4/2026) malam.

Data yang dipaparkan memberi gambaran skala program tersebut. Dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan, baik melalui JKA maupun JKN. Angka yang besar dan sekaligus menuntut pengelolaan yang presisi.

Pemerintah Aceh melihat perlunya penyesuaian. Kondisi fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama. Bagi Mualem, program sebesar JKA harus tetap berjalan, tetapi dengan sasaran yang benar-benar tepat.

Evaluasi ini, dengan demikian, bukan langkah mundur, melainkan upaya memperkuat fondasi program agar lebih berkelanjutan.

Di saat yang sama, Mualem juga membuka kemungkinan ke depan. Jika Dana Otonomi Khusus Aceh kembali berada pada level yang lebih besar, pelaksanaan JKA disebut dapat dikembalikan seperti semula.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa arah kebijakan tetap berpihak pada masyarakat dengan catatan, harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Di tengah berbagai spekulasi, Pemerintah Aceh memilih menegaskan satu hal: JKA tetap ada. Yang berubah hanyalah cara mengelolanya agar lebih tepat sasaran, lebih adil, dan tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Mualem Tegaskan JKA Tetap Berjalan: Pemerintah Aceh Perbaiki Arah, Bukan Menghapus
  • Mualem Tegaskan JKA Tetap Berjalan: Pemerintah Aceh Perbaiki Arah, Bukan Menghapus
  • Mualem Tegaskan JKA Tetap Berjalan: Pemerintah Aceh Perbaiki Arah, Bukan Menghapus
  • Mualem Tegaskan JKA Tetap Berjalan: Pemerintah Aceh Perbaiki Arah, Bukan Menghapus
  • Mualem Tegaskan JKA Tetap Berjalan: Pemerintah Aceh Perbaiki Arah, Bukan Menghapus
  • Mualem Tegaskan JKA Tetap Berjalan: Pemerintah Aceh Perbaiki Arah, Bukan Menghapus