BREAKING NEWS

Dek Fadh Pacu Huntap: Pemerintah Aceh Genjot Data, Percepat Pemulihan

Uploaded Image

BANDA ACEH - Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang belum sepenuhnya usai, Fadhlullah memilih jalur percepatan. Bukan dengan seremoni, melainkan dengan instruksi tegas: aktifkan kembali posko, rapikan data, dan pastikan pembangunan hunian tetap (huntap) tidak tersendat.

Di Banda Aceh, Rabu awal April itu, pesan tersebut dilontarkan lugas. Seluruh bupati dan wali kota di daerah terdampak banjir diminta segera menghidupkan kembali posko-posko pendataan. Targetnya jelas—mempercepat identifikasi penerima manfaat pembangunan huntap.

“Biar pendataannya cepat,” begitu garis perintah yang disampaikan Wakil Gubernur yang akrab disapa Dek Fadh.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Hingga kini, baru 10 dari 18 kabupaten/kota terdampak yang menuntaskan pendataan. Angka yang, dalam logika Pemerintah Aceh, terlalu lambat untuk situasi yang menuntut kepastian bagi korban bencana.

Bagi Dek Fadh, data bukan sekadar angka. Ia adalah fondasi kebijakan. Pengalaman di Aceh Utara menjadi pelajaran penting. Saat 104 unit huntap dibangun oleh pemerintah pusat, persoalan justru muncul setelah proyek rampung. Sebagian penerima yang semula menyetujui konsep hunian komunal berubah pikiran, memilih skema in situ—membangun di lokasi asal.

Akibatnya, hunian yang sudah berdiri harus mencari penghuni baru. Proyek berjalan, tetapi manfaatnya tertunda.

Dari pengalaman itu, Pemerintah Aceh ingin memastikan satu hal: tidak boleh ada lagi ketidaksinkronan antara perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

Di titik ini, peran negara ditegaskan. Menurut Dek Fadh, pemerintah telah memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat terdampak. Jika sebelumnya satu rumah dihuni beberapa kepala keluarga, kini setiap keluarga berhak atas hunian masing-masing.

“Negara sudah hadir. Tinggal datanya yang harus dipastikan,” ujarnya.

Lebih jauh, Pemerintah Aceh juga merumuskan tiga skema percepatan pembangunan huntap. Pertama, pembangunan hunian komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kedua, skema in situ yang difasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana bagi warga yang memiliki lahan sendiri. Ketiga, bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun secara mandiri.

Tiga opsi ini dirancang untuk menjawab beragam kebutuhan di lapangan—tanpa memaksakan satu model yang belum tentu cocok bagi semua.

Namun, percepatan tidak berhenti pada skema. Pemerintah Aceh juga menekan aspek administratif yang kerap menjadi bottleneck. Penetapan lokasi huntap melalui Surat Keputusan, penyelesaian status lahan, hingga legalitas tanah diminta segera dituntaskan.

Tak hanya itu, tim verifikasi lintas sektor pun diperintahkan untuk bekerja. Melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga kejaksaan, tim ini bertugas memastikan data penerima benar-benar akurat berbasis by name by address.

Bagi Dek Fadh, tidak ada ruang untuk keterlambatan. Masa transisi dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi harus diisi dengan kesiapan penuh.

“Semua tahapan harus dipercepat,” tegasnya.

Di tengah dinamika itu, Pemerintah Aceh juga ingin memastikan satu narasi tetap tersampaikan: negara tidak absen. Bahkan, menurut Dek Fadh, perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh terbilang intens—dari kunjungan Presiden hingga kehadiran menteri yang hampir rutin memantau langsung kondisi di lapangan.

Namun pada akhirnya, keberhasilan pemulihan tidak hanya ditentukan oleh besarnya intervensi, melainkan oleh ketepatan data dan kecepatan eksekusi.

Dan di situlah, Pemerintah Aceh kini bertaruh—mengubah posko menjadi pusat kendali, data menjadi dasar keputusan, dan huntap menjadi simbol nyata kehadiran negara bagi korban bencana.
 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image