Wagub Aceh Ikuti Rapat Mendagri Bahas Penyesuaian Transfer ke Daerah untuk Wilayah Terdampak Bencana
0 menit baca
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memastikan ketersediaan dukungan anggaran bagi daerah yang terdampak bencana. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat sosialisasi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Kamis, 5 Maret 2026.
Rapat yang digelar melalui konferensi video tersebut membahas sosialisasi surat edaran terkait penyesuaian alokasi TKD dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari Kantor Gubernur Aceh, Fadhlullah mengikuti rapat bersama sejumlah pejabat Pemerintah Aceh. Ia didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, serta perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bappeda Aceh bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam paparannya, Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam menghadapi dampak bencana.
Penyesuaian tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 yang mengatur rincian alokasi serta penyaluran sejumlah komponen dana transfer, di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu yang terdampak bencana.
Secara keseluruhan, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah bagi wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut dengan nilai mencapai sekitar Rp10,65 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun anggaran 2026 untuk memastikan proses pemulihan daerah dapat berjalan optimal.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan pada Februari, tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.
Data yang dipaparkan juga menunjukkan bahwa hingga 27 Februari 2026, realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau sekitar 41 persen dari total alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa penyesuaian alokasi TKD tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal pemerintah daerah sekaligus memastikan daerah tetap memiliki ruang anggaran yang memadai untuk menjalankan program pembangunan.
Selain itu, dukungan anggaran tersebut juga diharapkan dapat mempercepat penanganan dampak bencana serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam membantu daerah yang tengah menghadapi dampak bencana.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam memastikan proses pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden serta unsur pemerintah pusat atas semua upaya yang selama ini dilakukan bersama untuk membangun kembali daerah yang dilanda bencana,” ujar Fadhlullah.
Pemerintah Aceh, kata dia, akan terus mengoptimalkan pemanfaatan dukungan anggaran tersebut untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak sekaligus memastikan masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

