HRD Semprot Pemkab Bireuen: Dana Bantuan Presiden 4 Miliar Mengendap, Korban Banjir Masih Hidup di Pengungsian
0 menit baca
BIREUEN- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang hingga kini belum juga menggunakan bantuan tanggap darurat dari Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 4 miliar untuk penanganan korban banjir dan tanah longsor.
Padahal, bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen telah berlangsung lebih dari tiga bulan. Namun hingga saat ini, banyak korban masih bertahan di pengungsian dengan kondisi serba terbatas.
Kritik tajam itu disampaikan HRD saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama masyarakat korban banjir dan tanah longsor di Desa Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Rabu (11/3/2026).
Menurut HRD, dana yang diberikan Presiden seharusnya segera digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang berjuang memulihkan kehidupan pascabencana, bukan dibiarkan mengendap di rekening pemerintah daerah.
"Dana itu diberikan Presiden untuk rakyat yang sedang tertimpa musibah, bukan untuk disimpan di rekening daerah. Saya sangat menyesalkan kenapa sampai sekarang belum digunakan," tegas HRD di hadapan masyarakat.
Ia mengaku prihatin setelah mendengar langsung keluhan warga di lapangan. Banyak korban banjir dan longsor yang kehilangan rumah, harta benda, bahkan hingga kini masih tinggal di tenda pengungsian tanpa kepastian bantuan.
"Masyarakat selalu mengadu kepada saya setiap turun ke lapangan. Rumah mereka masih tertimbun, harta benda habis, sebagian masih hidup di pengungsian. Lalu untuk apa dana Rp 4 miliar itu kalau tidak segera digunakan?" tanya HRD dengan nada keras.
HRD menilai, lambannya penggunaan dana darurat tersebut memunculkan kekecewaan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Dalam situasi bencana, pemerintah daerah seharusnya bergerak cepat dan tanggap untuk mempercepat pemulihan kehidupan warga terdampak.
"Ini bukan situasi normal. Ini kondisi darurat. Kalau dana sudah tersedia tetapi tidak segera dipakai, maka wajar publik mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani penderitaan rakyat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif dalam penanganan dampak bencana. Menurutnya, pemerintah harus proaktif mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sehingga bantuan yang sudah tersedia dapat segera disalurkan secara tepat sasaran.
"Bantuan Presiden itu turun karena ada kebutuhan mendesak di daerah. Kalau sampai dibiarkan mengendap, tentu publik akan bertanya-tanya ada apa sebenarnya," kata Ruslan.
Keluhan serupa juga datang dari warga korban bencana. Nisda, warga Desa Kuala Ceurape yang rumahnya terdampak banjir, mengaku hingga kini belum menerima bantuan apa pun untuk memulihkan kebutuhan rumah tangga mereka.
"Sudah tiga bulan bencana berlalu, kami belum dapat bantuan apa-apa. Kami bingung harus mengadu ke mana. Masa sudah ada uang dari Presiden tapi tidak dipakai sampai sekarang?" keluh Nisda.
Ia berharap pemerintah daerah segera menggunakan dana tersebut untuk membantu masyarakat yang hingga kini masih kesulitan bangkit dari dampak bencana.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen sebelumnya mengakui bahwa bantuan tanggap darurat sebesar Rp4 miliar dari pemerintah pusat memang belum digunakan dan masih tersimpan di rekening kas daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen, Hanafiah, menyebutkan dana tersebut belum dipakai karena dinilai belum ada kebutuhan mendesak yang memerlukan penggunaan anggaran tersebut.
"Uang tersebut bisa digunakan jika ada kebutuhan," ujar Hanafiah dalam audiensi dengan Gerakan Masyarakat Sipil di ruang Badan Musyawarah DPRK Bireuen, Selasa (10/3/2026).
Ia bahkan menyebut anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 sebesar Rp. 2 miliar juga belum sepenuhnya terpakai.
"Jangankan yang Rp 4 miliar, yang Rp 2 miliar saja belum habis. Siapa yang perlu bisa dikeluarkan. Uang itu masih utuh di rekening daerah," katanya.
Namun pernyataan tersebut justru memicu kritik dari berbagai pihak. Di tengah kondisi korban yang masih berjuang bangkit dari bencana, publik mempertanyakan mengapa dana bantuan yang sudah tersedia tidak segera dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak. Tentu dapat diduga ada sesuatu dibalik mengendap dana bantuan presiden di rekening Pemkab Bireuen, kepada BPK-RI dan KPK diminta segera turun tangan untuk mengaudit dana Bantuan Presiden yang mengendap di kas pemerintah Kabupaten Bireuen.(Red)