Bupati Bireuen Tegur Keras Pj Sekda Usai Pernyataan Tak Pantas Soal Penyintas Bencana
0 menit baca
BIREUEN- Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. memberikan teguran keras kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Hanafiah setelah yang bersangkutan menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas terhadap sejumlah penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Teguran tersebut disampaikan Bupati setelah beredar pernyataan Hanafiah dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati Bireuen pada Jumat malam, 13 Maret 2026.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli, menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut sejatinya bertujuan menyampaikan perkembangan penanganan terhadap para penyintas yang sementara waktu bertahan di kawasan perkantoran pemerintah daerah.
Namun dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Pj Sekda dinilai melontarkan kalimat yang tidak seharusnya disampaikan kepada publik, terlebih kepada warga yang sedang berada dalam kondisi sulit akibat bencana.
"Bupati Bireuen setelah mengetahui pernyataan tersebut langsung memberikan teguran kepada Pj Sekda. Pernyataan itu dinilai tidak perlu, tidak patut, dan tidak seharusnya disampaikan dalam forum resmi," ujar Muhajir Juli.
Menurut Muhajir, Bupati juga telah mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, sekaligus menegaskan pentingnya sikap empati dan kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan masyarakat korban bencana.
"Atas pernyataan yang tidak elok tersebut, Bupati Bireuen menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas dan masyarakat. Pak Bupati telah menegur yang bersangkutan dan berpesan agar hal seperti ini tidak diulangi lagi," kata Muhajir.
Sebelumnya, beberapa kepala keluarga (KK) penyintas bencana hidrometeorologi membangun tenda darurat di kompleks Kantor Bupati Bireuen sebagai bentuk protes atas kondisi hunian yang mereka alami.
Menanggapi hal itu, Bupati Mukhlis bersama jajaran pemerintah daerah turun langsung menjenguk para penyintas pada tengah malam. Dalam pertemuan tersebut, Bupati berdialog dengan perwakilan warga dan menawarkan pemindahan ke lokasi hunian yang dinilai lebih layak dan aman.
Pada malam itu, para penyintas sempat menyatakan kesediaan untuk dipindahkan. Bahkan setelah kesepakatan dicapai, Bupati langsung memerintahkan Pj Sekda untuk segera mencarikan tempat tinggal sementara yang layak bagi mereka. Pertemuan tersebut ditutup dengan kegiatan makan sahur bersama antara pemerintah daerah dan para penyintas.
Namun perkembangan berbeda terjadi keesokan harinya. Sebuah video yang beredar memperlihatkan perwakilan penyintas menyatakan penolakan untuk dipindahkan dari lokasi tersebut dengan alasan solidaritas antar korban.
Ketika pemerintah daerah kembali menjemput mereka menggunakan bus pada Jumat sore untuk dipindahkan ke tempat yang lebih layak, sikap para penyintas tetap tidak berubah dan mereka memilih bertahan di lokasi semula.
Muhajir Juli juga memaparkan perkembangan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I yang menjadi hak para penyintas bencana.
Dari total 3.626 kepala keluarga (KK) penerima manfaat, hingga 19 Februari 2026 tercatat 2.646 KK telah menerima transfer dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Pusat. Dari jumlah tersebut, 2.367 KK telah berhasil mencairkan dana bantuan.
Sementara 279 KK lainnya belum dapat mencairkan dana karena berbagai kendala administratif, antara lain perbedaan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK), penerima yang telah meninggal dunia, penerima yang sedang berada di perantauan, serta penerima yang telah dipanggil pihak bank namun belum datang untuk proses pencairan.
Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra untuk menyewa tempat tinggal sementara yang layak huni. Bantuan tersebut akan disalurkan secara berkala hingga pembangunan hunian tetap oleh pemerintah pusat rampung.
Pemerintah Kabupaten Bireuen, kata Muhajir, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh hak penyintas bencana dapat tersalurkan dengan baik.
"Pemkab Bireuen akan terus berupaya maksimal agar seluruh hak para penyintas dapat terpenuhi. Komitmen pemerintah jelas, tidak boleh ada korban bencana yang kehilangan haknya," tegasnya.(Red)