BREAKING NEWS

4 Miliar Dana Bencana Disimpan, Warga Menderita: BPK dan KPK Didesak Audit Pemkab Bireuen

BIREUEN- Dana bantuan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 4 miliar yang diperuntukkan bagi penanganan korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen hingga kini masih mengendap di kas daerah. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam penanganan bencana.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ruslan Daud, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana tersebut secara menyeluruh.
Menurut Ruslan Daud yang akrab disapa HRD, dana yang diberikan Presiden untuk membantu korban bencana bukan untuk diparkir di rekening pemerintah daerah, apalagi ketika masyarakat masih hidup dalam kondisi serba kekurangan pascabencana.

"Dana ini diberikan Presiden untuk membantu rakyat yang sedang menderita akibat bencana. Bukan untuk dibiarkan mengendap di kas daerah sementara masyarakat masih bertahan di pengungsian," tegas HRD.

Fakta mengejutkan ini mencuat saat Pj Sekda Bireuen Hanafiah melakukan audiensi dengan Gerakan Masyarakat Sipil di ruang Badan Musyawarah DPRK Bireuen, Selasa (10/3/2026). Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa dana bantuan darurat Rp4 miliar dari pemerintah pusat belum digunakan sama sekali.

Hanafiah bahkan menyatakan dana tersebut masih utuh di rekening kas daerah karena belum dianggap ada kebutuhan mendesak.

"Uang tersebut bisa digunakan jika ada kebutuhan," kata Hanafiah dalam audiensi tersebut.

Pernyataan itu justru memicu tanda tanya besar. Pasalnya, bencana yang melanda Bireuen beberapa bulan lalu menyebabkan kerusakan rumah warga, kehilangan harta benda, hingga warga yang masih bertahan di pengungsian.

HRD menilai sikap tersebut sangat tidak masuk akal dan mencerminkan lambannya respons pemerintah daerah terhadap penderitaan rakyat.
"Saya turun langsung ke lapangan. Masyarakat masih gigit jari. Rumah mereka rusak, harta benda hilang, sebagian masih mengungsi. Lalu kenapa dana bantuan Presiden yang sudah ada tidak digunakan?" kata HRD dengan nada keras.

Ia menilai jika dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pemulihan korban justru dibiarkan mengendap, maka publik berhak curiga.

"Kalau dana sudah ada tapi tidak digunakan, publik wajar bertanya. Jangan sampai ada permainan di balik pengendapan dana tersebut," ujarnya.

Menurut HRD, dana tanggap darurat seharusnya digunakan secara cepat, transparan, dan tepat sasaran agar pemulihan masyarakat terdampak bencana bisa segera dilakukan.

"Dalam kondisi bencana, pemerintah daerah tidak boleh lamban. Setiap hari keterlambatan berarti memperpanjang penderitaan rakyat," katanya.

Di sisi lain, suara kekecewaan juga datang dari korban bencana sendiri. Nisda, warga Desa Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, mengaku hingga kini belum merasakan bantuan nyata dari pemerintah daerah.

"Sudah tiga bulan bencana berlalu, tapi kami belum mendapat bantuan apa-apa. Padahal katanya sudah ada uang bantuan dari Presiden," ujar Nisda.

Ia mempertanyakan mengapa dana yang seharusnya digunakan untuk membantu korban justru masih tersimpan di kas daerah.

"Masa sudah dikasih uang sama Presiden tapi tidak dipakai sampai sekarang. Kami harus mengadu ke siapa lagi?" katanya.

Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat karena dinilai seolah-olah penderitaan korban bencana dibiarkan berlarut-larut, sementara dana bantuan yang seharusnya menjadi harapan pemulihan justru tidak kunjung dimanfaatkan.

HRD menegaskan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka audit menyeluruh oleh lembaga negara menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.

"Kalau perlu BPK dan KPK turun langsung memeriksa. Dana bantuan Presiden harus jelas penggunaannya dan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.(Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image