BREAKING NEWS

Mendorong Huntap Jadi Prioritas Nasional, Pemerintah Aceh Minta Akselerasi Penanganan Pascabencana

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE melakukan pertemuan terkait progress Pembangunan Huntara, Huntap & penyaluran DTH Pasca Bencana Hidrometeorologi di Aceh bersama Menko PMK, Mendagri, Mensos di kantor Kemenko PMK, Senin, 23 Februari 2026

JAKARTA - Pemerintah Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan pascabencana. Dalam sebuah pertemuan strategis di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta pemerintah pusat menjadikan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional dalam penanganan dampak banjir dan longsor di Aceh.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 itu turut dihadiri pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Menteri Koordinator PMK, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Sosial Republik Indonesia. Forum tersebut menjadi ruang penting bagi Pemerintah Aceh untuk menyampaikan kondisi riil kebutuhan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam paparannya, Fadhlullah menegaskan bahwa kebutuhan hunian tetap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia saat ini. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani kehidupan yang layak.

Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota yang telah dihimpun dalam dokumen BNBA, jumlah rumah yang rusak dan hilang akibat bencana di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, kategori rusak berat dan hilang mencapai 97.936 unit, yang membutuhkan pembangunan hunian baru secara permanen.

Namun hingga pertengahan Februari 2026, rencana pembangunan hunian tetap yang tersedia masih jauh dari kebutuhan. Data menunjukkan bahwa pembangunan huntap yang telah direncanakan baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan.

Sementara itu, usulan rencana aksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sektor perumahan hanya mencakup pembangunan sekitar 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan keseluruhan.

“Gap antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Fadhlullah dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, percepatan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih progresif. Ia mengusulkan agar pembangunan hunian tidak dilakukan secara bertahap, melainkan melalui skema konstruksi paralel, sehingga tahapan penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dapat berjalan secara simultan.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mendorong penugasan langsung kepada perusahaan konstruksi milik negara melalui pola pembangunan berbasis klaster atau cluster construction. Skema ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian pembangunan hunian tetap dalam jumlah besar.

Fadhlullah juga menekankan pentingnya sinkronisasi data sebagai fondasi kebijakan yang akurat. Ia mengusulkan penetapan satu data hunian tetap yang terintegrasi dengan basis data JITUPASNA, BNBA, serta hasil verifikasi lapangan.

Hal tersebut menjadi semakin penting menyusul terbitnya keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.8-168/2026, yang mengatur mekanisme penetapan data resmi penanganan pascabencana. Data final tersebut diharapkan menjadi dasar penganggaran nasional sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi bantuan.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga telah mulai menggerakkan berbagai skema pembiayaan alternatif untuk mendukung percepatan pembangunan hunian tetap. Salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Dalam pertemuan itu, Fadhlullah memaparkan progres pembangunan huntap melalui skema CSR di beberapa daerah terdampak, seperti di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Utara.

Di Aceh Tamiang, misalnya, direncanakan pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh sebagai bagian dari program pemulihan hunian masyarakat terdampak bencana. Sementara di Aceh Utara, pembangunan ratusan unit rumah juga sedang dipersiapkan di sejumlah desa, dengan progres mulai dari pembersihan lahan hingga finalisasi proses pembebasan lahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Aceh juga meminta dukungan anggaran masa transisi bagi masyarakat yang saat ini masih menempati hunian sementara atau bahkan tinggal di tenda pengungsian. Dukungan tersebut dinilai penting agar para penyintas dapat segera menempati rumah permanen yang lebih layak dan aman.

Melalui pertemuan lintas kementerian tersebut, Pemerintah Aceh berharap lahir langkah konkret untuk mempercepat pembangunan hunian tetap, memperkuat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak, serta mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi masyarakat.

Bagi Pemerintah Aceh, percepatan pembangunan huntap bukan sekadar pembangunan rumah baru, tetapi juga upaya memulihkan harapan dan kehidupan masyarakat yang selama ini bertahan di tengah keterbatasan akibat bencana. Dukungan pemerintah pusat diharapkan menjadi kunci agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan. (umar)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image