BREAKING NEWS

Dek Fadh Turun ke Bireuen, Pastikan Penanganan Huntara dan Huntap Tak Lagi Jadi Polemik


BIREUEN - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik dari gampong yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. Pertemuan yang digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu, 8 Februari 2026 itu menjadi forum penting untuk meluruskan polemik terkait bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Kehadiran orang nomor dua di Aceh tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan penanganan warga terdampak bencana berjalan transparan dan tepat sasaran, khususnya pada masa transisi pemulihan pascabencana.

Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap masyarakat yang terdampak, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar maupun pemulihan tempat tinggal.

“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” ujar Fadhlullah di hadapan para camat dan keuchik yang hadir.

Ia menjelaskan bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga hilang akibat bencana telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi melalui program R3P yang telah diusulkan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, skema bantuan tersebut juga telah disosialisasikan hingga ke tingkat desa agar masyarakat memahami mekanisme bantuan yang disiapkan pemerintah.

Namun demikian, polemik muncul terkait pilihan hunian bagi warga terdampak. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyebut adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyatakan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap adanya pembangunan huntara.

Padahal, data pemerintah menunjukkan bahwa sebanyak 2.646 kepala keluarga telah menerima transfer Dana Tunggu Hunian yang disalurkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui sejumlah bank, yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia.

Dana tersebut kemudian diteruskan ke rekening masyarakat melalui Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.596 kepala keluarga telah terkonfirmasi menerima bantuan. Sementara sisanya masih menunggu proses kliring antarbank, serta terdapat beberapa kasus kekeliruan nomor induk kependudukan (NIK) yang sedang diselesaikan oleh BNPB bersama pemerintah daerah.

“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegas Fadhlullah.

Dalam forum tersebut, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Mayoritas gampong terdampak menyatakan bahwa warganya menolak pembangunan huntara dan lebih memilih langsung mendapatkan hunian tetap (huntap).

Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan banyak rumah warga di gampongnya hanyut terbawa arus banjir. Namun setelah ditanyakan berulang kali, warga tetap memilih menunggu pembangunan hunian tetap.

“Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” kata Marwan.

Hal serupa disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Menurutnya, warga menolak huntara karena rencana pembangunannya terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal mereka.

Akibatnya, sebagian warga memilih membersihkan rumah yang rusak dan tertimbun lumpur agar dapat kembali menempatinya.

Sementara itu, Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, mengatakan warganya juga berharap pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan meskipun hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaannya.

Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah menyampaikan bahwa sebanyak 58 kepala keluarga memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Namun masih terdapat 12 kepala keluarga yang belum menerima bantuan tersebut.

Ia berharap pemerintah segera mencairkan bantuan tersebut karena sebagian warga telah kehilangan penghasilan selama hampir dua bulan.

Dalam rapat tersebut, Tenaga Ahli Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Yan Namora, menjelaskan bahwa hasil survei langsung yang dilakukan di lapangan menunjukkan mayoritas masyarakat Bireuen memang memilih menerima DTH dan menunggu pembangunan hunian tetap.

“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujar Yan.

Ia menjelaskan bahwa bantuan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila pembangunan hunian tetap belum selesai.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang terdampak, yakni sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.

Yan menambahkan bahwa saat ini proses validasi data masih berlangsung sehingga pembangunan hunian tetap belum dapat segera dimulai. Dari 3.266 usulan yang diajukan pemerintah Kabupaten Bireuen, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data yang perlu diperbaiki.

Meski demikian, ia memastikan dalam waktu dekat sebanyak 100 unit hunian tetap akan mulai dibangun setelah Surat Keputusan Bupati diterbitkan.

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, turut menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan berbagai bantuan sosial bagi korban bencana.

Ahli waris korban meninggal akan menerima santunan, sementara korban luka berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.

Selain itu, melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia pemerintah menyediakan bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, bantuan lauk pauk bagi warga yang tinggal di huntara sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga.

Seluruh bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan bahwa pilihan masyarakat sudah jelas. Menurutnya, warga lebih memilih langsung mendapatkan hunian tetap dibandingkan menempati hunian sementara.

“Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” kata Mukhlis.

Senada dengan itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rusyidi Mukhtar, meminta para keuchik menyampaikan kondisi sebenarnya kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Rapat tersebut akhirnya menyepakati bahwa tidak ada warga terdampak yang mengajukan pembangunan huntara, penerima Dana Tunggu Hunian tidak berhak menerima huntara, dan pembangunan hunian tetap akan menunggu terbitnya Surat Keputusan Bupati.

Dengan kesepakatan itu, polemik terkait huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini memfokuskan perhatian pada percepatan pembangunan hunian tetap agar masyarakat dapat segera keluar dari masa pengungsian dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh, Syakir, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, bersama para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image