Dek Fadh Perkuat Komitmen Hunian Rakyat, Aceh Siap Dukung Program Tiga Juta Rumah
0 menit baca
JAKARTA - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, tersebut membahas langkah-langkah konkret dalam merealisasikan program strategis Presiden Prabowo Subianto berupa pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.
Kehadiran Fadhlullah—yang akrab disapa Dek Fadh—menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam memastikan masyarakat di Serambi Mekkah memperoleh akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah bahwa program pembangunan rumah rakyat bukan sekadar agenda nasional, melainkan juga instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah.
“Ini sebenarnya membantu teman-teman kepala daerah juga. Karena kepala daerah, salah satu tugasnya ya mengangkat derajat, harkat martabat rakyat masing-masing,” kata Tito di hadapan para pimpinan daerah yang hadir.
Mendagri juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan di tingkat daerah, khususnya terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini dinilai penting agar harga rumah yang dibangun oleh pengembang tetap terjangkau bagi masyarakat kecil.
Menanggapi arahan tersebut, Fadhlullah menyatakan kesiapan Pemerintah Aceh untuk segera menyesuaikan regulasi daerah agar program nasional ini dapat berjalan efektif di wilayah Aceh.
“Kita di Aceh sangat mendukung penuh inisiatif Presiden Prabowo ini. Arahan Pak Mendagri soal pembebasan retribusi PBG dan BPHTB akan segera kita tindak lanjuti melalui regulasi di daerah,” ujar Fadhlullah di sela kegiatan.
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh akan mengupayakan berbagai langkah strategis agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah memiliki rumah.
Salah satu upaya yang akan diperkuat adalah penyederhanaan proses birokrasi, termasuk optimalisasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses perizinan pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Intinya, jangan sampai birokrasi menghambat hak rakyat untuk punya rumah. Kita ingin masyarakat Aceh, terutama yang kurang mampu, bisa merasakan langsung manfaat dari program tiga juta rumah ini dengan proses yang mudah dan harga yang murah,” kata Dek Fadh.
Menurutnya, penyediaan hunian layak tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Rumah yang layak menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta sejumlah pejabat lembaga terkait seperti Badan Pusat Statistik dan BP Tapera.
Sejumlah kepala daerah juga turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berharap persoalan backlog perumahan dapat ditangani secara lebih sistematis. Bagi Aceh, kolaborasi ini diharapkan membuka peluang percepatan pembangunan maupun renovasi rumah bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki hunian layak.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan kesiapannya menjadi bagian penting dalam menyukseskan program nasional pembangunan perumahan—sekaligus memastikan masyarakat Aceh dapat menikmati kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.

