BREAKING NEWS

Tambang Ilegal Aceh Dibidik, Satgas Khusus Akan Turun Tertibkan Lokasi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menggelar Rapat Koordinasi Penertiban Tambang Ilegal di Aceh, bersama Forkopimda Aceh, di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan pentingnya pendataan dan penataan tambang ilegal di Aceh. Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Mualem usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Meuligoe Gubernur, Selasa (30/9/2025).

"Tambang-tambang ilegal akan kita tata dan legalkan. Nantinya bisa dikelola oleh badan resmi, seperti koperasi gampong atau lembaga lain yang tetap memperhatikan aspek lingkungan. Dengan begitu, penambang akan lebih nyaman bekerja sekaligus berkontribusi pada pendapatan daerah," ujar Mualem.

Ia menjelaskan, setelah dilegalkan, pengawasan akan jauh lebih mudah. Pemerintah bisa melakukan inspeksi berkala. "Kalau ada penambang yang terbukti memakai bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, maka kelompok itu akan langsung kita blacklist," tegasnya.

Mualem mengingatkan, aktivitas tambang liar yang tak terkendali berpotensi merusak hutan dan meninggalkan zat berbahaya yang membahayakan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia menilai keterlibatan Forkopimda sangat penting untuk mempercepat penataan tambang rakyat.

Sebelumnya, Gubernur sudah mengeluarkan peringatan keras kepada penambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas mereka. Bahkan, ia memberi tenggat waktu dua minggu untuk mengeluarkan alat berat dari kawasan hutan Aceh. Jika diabaikan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa Forkopimda mendukung penuh Instruksi Gubernur Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan di sektor sumber daya alam.

Selain itu, Forkopimda juga sepakat membentuk tim khusus bersama para ahli pertambangan untuk menertibkan tambang ilegal. Sebuah Satuan Tugas Khusus akan dibentuk, melibatkan Pemerintah Aceh, Polda Aceh, dan Kodam Iskandar Muda.

"Tim ini juga akan mendorong pembentukan koperasi tambang agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa harus melakukan aktivitas ilegal. Kita juga sedang menyiapkan regulasi untuk mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas ESDM Aceh," kata Sekda.

Dengan langkah ini, Pemerintah Aceh berharap kegiatan tambang bisa lebih tertata, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan PAD Aceh semakin meningkat. []
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image