Ribuan Kontainer Udang Indonesia Lolos Dispensasi ke AS, KKP Berhasil Yakinkan FDA
0 menit baca
JAKARTA – Kabar baik datang dari sektor ekspor perikanan Indonesia. Setelah melalui serangkaian perundingan intensif, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dispensasi dengan United States Food and Drugs Administration (US FDA) atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat.
Kesepakatan itu tercapai pada 18 Oktober 2025 waktu AS**, setelah melalui negosiasi panjang terkait penerapan aturan impor baru, Import Alert (IA) #99-52, yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor.
"Setelah beberapa kali perundingan melalui channel khusus Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya pimpinan tertinggi mereka memutuskan untuk memperbolehkan ribuan kontainer udang asal Indonesia masuk ke AS, meskipun akan tiba setelah 31 Oktober 2025," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Sebelumnya, penerapan Import Alert #99-52 oleh pemerintah Amerika Serikat membuat eksportir Indonesia waswas. Aturan yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025 itu mewajibkan produk udang yang masuk ke AS memenuhi ketentuan dokumen baru terkait keamanan pangan, termasuk hasil pengujian Cesium-137.
Masalahnya, ribuan kontainer udang Indonesia sudah telanjur berlayar dan diperkirakan tiba setelah tenggat waktu tersebut tanpa dilengkapi dokumen baru. Namun, melalui diplomasi teknis dan bukti jaminan mutu yang kuat, KKP berhasil meyakinkan otoritas AS.
"Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba di atas tanggal 31 Oktober telah melalui proses quality assurance dan memiliki Sertifikat Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan KKP," terang Ishartini.
Tetap Akan Diperiksa FDA
Meski telah diberikan dispensasi, ribuan kontainer udang tersebut tetap akan diperiksa oleh FDA guna memastikan tidak ada kontaminasi radioaktif, khususnya Cesium-137, sesuai dengan regulasi keamanan pangan Amerika Serikat.
Pemeriksaan serupa juga diberlakukan terhadap kontainer yang tiba sebelum 31 Oktober. Namun, dengan adanya dispensasi ini, para eksportir Indonesia bisa bernapas lega karena produk mereka tetap bisa masuk ke pasar AS tanpa risiko penolakan massal.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi KKP dalam menjaga reputasi produk perikanan Indonesia di pasar global. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa KKP telah diakui secara internasional sebagai Certifying Entity (CE) oleh FDA, lembaga pengawas makanan dan obat-obatan AS.
"KKP sebagai otoritas kompeten memiliki kapasitas internasional dan mendapat kepercayaan FDA sebagai Certifying Entity untuk udang Indonesia. Kami berkomitmen penuh menjalankan pengawasan mutu sesuai kaidah global agar produk perikanan kita terus diterima di pasar dunia," tegas Menteri Trenggono.
Keberhasilan diplomasi ini bukan hanya soal penyelamatan nilai ekspor miliaran dolar, tetapi juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menjaga kredibilitas jaminan mutu pangan laut di kancah internasional.
Di tengah ketatnya persaingan global dan meningkatnya standar keamanan pangan, langkah cepat KKP untuk bernegosiasi langsung dengan FDA dinilai strategis dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama udang dunia.
Dengan keberhasilan ini, KKP berharap hubungan dagang dan kepercayaan pasar Amerika Serikat terhadap produk perikanan Indonesia semakin meningkat, sekaligus menjadi modal penting dalam memperluas ekspor ke negara lain. []
Kesepakatan itu tercapai pada 18 Oktober 2025 waktu AS**, setelah melalui negosiasi panjang terkait penerapan aturan impor baru, Import Alert (IA) #99-52, yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor.
"Setelah beberapa kali perundingan melalui channel khusus Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya pimpinan tertinggi mereka memutuskan untuk memperbolehkan ribuan kontainer udang asal Indonesia masuk ke AS, meskipun akan tiba setelah 31 Oktober 2025," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Sebelumnya, penerapan Import Alert #99-52 oleh pemerintah Amerika Serikat membuat eksportir Indonesia waswas. Aturan yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025 itu mewajibkan produk udang yang masuk ke AS memenuhi ketentuan dokumen baru terkait keamanan pangan, termasuk hasil pengujian Cesium-137.
Masalahnya, ribuan kontainer udang Indonesia sudah telanjur berlayar dan diperkirakan tiba setelah tenggat waktu tersebut tanpa dilengkapi dokumen baru. Namun, melalui diplomasi teknis dan bukti jaminan mutu yang kuat, KKP berhasil meyakinkan otoritas AS.
"Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba di atas tanggal 31 Oktober telah melalui proses quality assurance dan memiliki Sertifikat Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan KKP," terang Ishartini.
Tetap Akan Diperiksa FDA
Meski telah diberikan dispensasi, ribuan kontainer udang tersebut tetap akan diperiksa oleh FDA guna memastikan tidak ada kontaminasi radioaktif, khususnya Cesium-137, sesuai dengan regulasi keamanan pangan Amerika Serikat.
Pemeriksaan serupa juga diberlakukan terhadap kontainer yang tiba sebelum 31 Oktober. Namun, dengan adanya dispensasi ini, para eksportir Indonesia bisa bernapas lega karena produk mereka tetap bisa masuk ke pasar AS tanpa risiko penolakan massal.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi KKP dalam menjaga reputasi produk perikanan Indonesia di pasar global. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa KKP telah diakui secara internasional sebagai Certifying Entity (CE) oleh FDA, lembaga pengawas makanan dan obat-obatan AS.
"KKP sebagai otoritas kompeten memiliki kapasitas internasional dan mendapat kepercayaan FDA sebagai Certifying Entity untuk udang Indonesia. Kami berkomitmen penuh menjalankan pengawasan mutu sesuai kaidah global agar produk perikanan kita terus diterima di pasar dunia," tegas Menteri Trenggono.
Keberhasilan diplomasi ini bukan hanya soal penyelamatan nilai ekspor miliaran dolar, tetapi juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menjaga kredibilitas jaminan mutu pangan laut di kancah internasional.
Di tengah ketatnya persaingan global dan meningkatnya standar keamanan pangan, langkah cepat KKP untuk bernegosiasi langsung dengan FDA dinilai strategis dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama udang dunia.
Dengan keberhasilan ini, KKP berharap hubungan dagang dan kepercayaan pasar Amerika Serikat terhadap produk perikanan Indonesia semakin meningkat, sekaligus menjadi modal penting dalam memperluas ekspor ke negara lain. []
