Ganja di Fortuner Putih dari Rantau Utara
0 menit baca
Polres Gayo Lues membongkar jaringan peredaran ganja lintas daerah. Satu tersangka ditangkap, 92 kilogram barang bukti disita
GAYO LUES - Pagi belum tinggi ketika deru mobil Toyota Fortuner putih itu melintas pelan di Jalan Lintas Blangkejeren–Pining, Selasa, 21 Oktober 2025. Dari kejauhan, kendaraan bernomor polisi BK 1844 BD itu tampak biasa saja — bersih, rapi, dan nyaris tak menarik perhatian. Tapi di balik kap mesin, ban serep, dan dinding pintunya, polisi menemukan sesuatu yang jauh dari biasa, 91 bal ganja kering seberat 92 kilogram.
Operasi itu adalah bagian dari Operasi Antik Seulawah II 2025, agenda rutin kepolisian untuk membongkar peredaran narkotika di wilayah Aceh. Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, yang dipimpin IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, menyiapkan operasi ini selama dua hari penuh.
"Kami sudah mengantongi informasi sejak Senin malam. Ada laporan warga tentang pengiriman ganja dalam jumlah besar," kata Bambang kepada wartawan.
Informasi itu menuntun timnya ke sejumlah titik rawan di perbatasan, Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, hingga Aceh Barat Daya. Personel disebar secara senyap. Beberapa di antaranya bergerak undercover, berpura-pura sebagai sopir antar-kabupaten. Lainnya berjaga di jalur tikus yang kerap digunakan para pengedar lintas provinsi.
Hasilnya tak lama muncul. Dini hari, pukul 01.00 WIB, seorang anggota melapor melihat Fortuner putih melintas cepat di kawasan Blangkejeren. Mobil itu dibuntuti hingga ke Desa Kutelintang, tempat petugas akhirnya menghentikannya.
"Saat digeledah, kami temukan ganja disembunyikan di hampir seluruh bagian kendaraan," ujar Bambang.
Pengemudi mobil itu, JS (33), warga Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, tak bisa berkutik. Polisi mengamankan pula satu unit ponsel, dompet, uang tunai Rp300 ribu, dan surat kendaraan. Mobilnya kini diparkir di halaman Satresnarkoba Polres Gayo Lues, diam, tapi menyimpan kisah panjang perburuan.
IPTU Bambang menyebut penangkapan itu bukan akhir. Polisi tengah menelusuri siapa pemilik sebenarnya dari ganja yang sudah dikemas rapi itu. "Kami sedang kembangkan ke jaringan di atasnya. Gayo Lues ini masih jadi salah satu jalur distribusi utama," katanya.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K, memuji kerja timnya. Menurutnya, pengungkapan kasus besar ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak para bandar. "Kami tidak hanya bertahan, tapi menyerang. Preventive strike, agar narkoba tak lagi punya ruang hidup di Gayo Lues," ujarnya.
Penyidik kini memeriksa JS dan sejumlah saksi. Barang bukti sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pengujian, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Operasi ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus ganja di Tanah Gayo, yang tanahnya subur sering disalahgunakan untuk menanam daun terlarang itu. Namun, bagi aparat di Gayo Lues, perang ini belum berakhir.
"Setiap kali kita menangkap satu orang," kata Bambang lirih, "selalu ada dua atau tiga lainnya yang sedang menyiapkan muatan berikutnya." []