BREAKING NEWS

Dinobatkan Sebagai Bapak Anti Korupsi, Kajari Bireuen Raih Penghargaan dari APDESI

BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., resmi dinobatkan sebagai Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bireuen, Bahrul Fazal, S.H., di Kantor Kejari Bireuen, Kamis (23/10/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kajari Bireuen dalam mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi di tingkat desa maupun kabupaten. Melalui program "Jaksa Jaga Desa", Kejari Bireuen di bawah kepemimpinan Munawal Hadi berhasil membentuk 17 Desa Anti Korupsi di seluruh wilayah Bireuen.

Tak hanya di bidang pencegahan, Kejari Bireuen juga mencatat sederet prestasi dalam penindakan kasus korupsi. Selama menjabat, Kajari Munawal Hadi telah menangani 18 penyelidikan dan 12 penyidikan perkara tindak pidana korupsi, serta melakukan penuntutan 11 perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Dari berbagai kasus tersebut, Kejari Bireuen berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,1 miliar.

"Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan mewujudkan lingkungan yang bersih, khususnya di Kabupaten Bireuen. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi," ujar Kajari Bireuen Munawal Hadi.

Atas penghargaan yang diterimanya, Kajari Munawal Hadi menyampaikan terima kasih kepada APDESI Bireuen dan seluruh pihak yang telah mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Bireuen selama ini.

"Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh jajaran Kejari Bireuen dan masyarakat yang telah mendukung program-program pemberantasan korupsi. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan mewujudkan Bireuen bebas dari korupsi," ujarnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dapat melahirkan perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bireuen.(Rel)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image