GEMA MA: Data Desil Amburadul, Warga Miskin Aceh Terancam Kehilangan Hak Dasar
0 menit baca
BIREUEN- Polemik terkait sistem penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Aceh kian mengemuka. Gerakan Mahasiswa (GEMA MA) Bireuen menilai mekanisme pendataan yang digunakan saat ini belum akurat dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Dampaknya, sejumlah warga miskin dilaporkan kehilangan akses terhadap bantuan sosial (bansos) hingga layanan kesehatan gratis.
Koordinator GEMA MA Bireuen, Muhammad Basyir, mengungkapkan adanya temuan di lapangan terkait perubahan status desil yang dinilai tidak rasional. Ia menyebut, sejumlah warga yang sebelumnya masuk dalam kelompok desil 1 atau 2, kategori paling miskin, tiba-tiba melonjak ke desil 6 tanpa penjelasan yang transparan.
“Ketika status mereka berada di atas desil lima, otomatis mereka tidak lagi menerima intervensi bantuan, termasuk beasiswa pendidikan. Bahkan jika berada di atas desil tujuh, mereka berpotensi kehilangan akses pelayanan kesehatan gratis,” ujar Basyir.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada indikator yang digunakan dalam menentukan status ekonomi masyarakat. Ia menilai, variabel seperti kepemilikan sepeda motor, meskipun masih dalam skema kredit, atau akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak dapat dijadikan tolok ukur tunggal tanpa mempertimbangkan beban utang dan cicilan yang ditanggung warga.
Selain itu, pendekatan berbasis pengeluaran dinilai berpotensi bias. Dalam sejumlah kasus, tingginya pengeluaran justru dipengaruhi oleh bantuan yang diterima, bukan karena peningkatan pendapatan yang berkelanjutan.
“Seharusnya ada pendekatan yang lebih komprehensif, dengan membandingkan antara pendapatan dan pengeluaran secara riil. Jangan sampai penetapan status ini seperti keputusan sepihak yang mengabaikan kondisi nyata masyarakat kecil,” tegasnya.
GEMA MA juga menyoroti adanya kesenjangan data yang nyata di wilayah Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen. Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang warga kurang mampu dengan tanggungan anak yang menderita penyakit jantung, namun secara administratif tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya validasi dan verifikasi data di lapangan, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial serta memperburuk beban masyarakat rentan.
GEMA MA Bireuen mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan berbasis desil, termasuk memperbaiki metode survei, memperkuat validasi data, serta melibatkan aparatur gampong dalam proses verifikasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
“Data adalah dasar kebijakan. Jika datanya keliru, maka kebijakannya juga akan melenceng. Ini menyangkut hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan,” pungkas Basyir.(Red)
