Warga Grebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Matangkuli

ACEH UTARA – Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, pada Selasa dini hari (23/9/2025). Keduanya langsung diserahkan ke Polsek Matangkuli lantaran diduga hendak menggelar pesta sabu bersama tiga pria lain yang berhasil melarikan diri.

Dari lokasi penggerebekan, warga juga menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Aprianto, melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan In dan TS datang bersama tiga pria lain berinisial R, I, dan P. Mereka berencana mengisap sabu di rumah tersebut, namun rencana itu gagal setelah warga lebih dulu melakukan penggerebekan.

"Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang kabur, setelah pesta sabu berlangsung," ungkap AKP Bambang.

Adapun rumah yang dijadikan lokasi kejadian merupakan kediaman nenek dari I. Sedangkan P disebut sebagai teman dekat I yang juga ikut melarikan diri.

Hasil tes urine yang dilakukan polisi memastikan In dan TS positif mengonsumsi sabu. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga pria lainnya masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut, AKP Bambang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bertindak cepat namun tetap tertib dalam mengamankan kedua pelaku.

"Warga bersikap sigap tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba," katanya.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru