Bireuen
Rapat Koordinasi Kajari Bireuen dan Dinas Pendidikan: Kawal Digitalisasi dan Revitalisasi Sekolah
BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar rapat koordinasi bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen terkait Program Digitalisasi Pembelajaran Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda di Kabupaten Bireuen. Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (16/9/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal, S.H., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pembinaan SD Disdik Bireuen Khairul Mursalin, S.Pd., M.M., para kepala sekolah penerima program revitalisasi, serta pelaksana kegiatan revitalisasi sekolah.
Kajari Bireuen menegaskan, revitalisasi sekolah tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan mutu pendidikan, tata kelola, serta terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi siswa.
"Kejaksaan hadir bukan sekadar mengawasi, melainkan menjadi mitra strategis. Kami siap mendukung dan mengawal agar setiap langkah program berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Munawal Hadi.
Ia menekankan pentingnya koordinasi erat antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan dalam mengawal program strategis dari pemerintah pusat. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, Kejari Bireuen berharap potensi masalah hukum dalam pelaksanaan revitalisasi dapat dicegah sejak dini.
"Pendampingan hukum yang kami lakukan adalah bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, jangan takut untuk berkoordinasi dengan kami. Dengan administrasi yang tertib, setiap laporan lebih mudah untuk dikoreksi dan dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Kajari Bireuen juga berpesan agar seluruh pekerjaan yang dilakukan tepat mutu, tepat sasaran, serta memiliki nilai estetika, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. Peran aktif Kejaksaan diwujudkan dalam deteksi dini terhadap potensi ancaman, hambatan, maupun gangguan yang dapat berdampak pada keberlangsungan pembangunan di sektor pendidikan.
Via
Bireuen