Rakyat Cot Girek Bangkit, Jalan Jadi Benteng Perlawanan terhadap PTPN IV
0 menit baca
ACEH UTARA - Suara protes rakyat kembali menggema di Aceh Utara. Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu menutup akses jalan dengan tubuh mereka, menghadang truk-truk angkutan sawit milik PTPN IV Regional 6 Cot Girek.
Sejak Sabtu (27/9/2025), massa mendirikan tenda darurat di dua titik strategis: Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates. Posko perlawanan itu dijaga siang dan malam, menjadi simbol tekad masyarakat yang menuntut keadilan. Hingga Senin (29/9/2025), blokade jalan masih berlangsung.
"Ini simbol perlawanan. Sebelum sengketa selesai, sebelum ada pengukuran ulang lahan HGU, kami tidak akan mundur," tegas Muhammad Isa, warga Gampong Alue Rimei, lantang mewakili suara masyarakat.
Tuduhan Penguasaan Lahan Berlebihan
Warga menuding ada kejanggalan besar dalam penguasaan lahan perusahaan. Hak Guna Usaha (HGU) yang awalnya disebut 7.500 hektare, kini diduga melebar hingga 15.000 hektare. Lonjakan angka itu, bagi masyarakat, bukan sekadar statistik, melainkan sumber konflik, penderitaan, dan hilangnya tanah warisan leluhur.
"Sampai tanah kami diukur ulang, truk sawit tidak akan lewat. Kami minta pemerintah Aceh Utara turun tangan. Kalau dibiarkan, konflik ini akan terus terbuka dan tidak bisa dihindari," tambah Isa.
Aksi blokade sempat memanas di hari pertama. Perusahaan mengutus staf lapangan untuk menemui massa. Namun, langkah itu justru memperkeruh suasana.
"Mereka mengutus orang yang tidak punya kewenangan. Masyarakat merasa dipermainkan, lalu langsung mengusir mereka dari lokasi," jelas Isa.
Sejak itu, barisan warga makin solid. Jalanan yang biasanya menjadi jalur angkutan sawit kini berubah menjadi arena perlawanan rakyat kecil terhadap korporasi besar.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PTPN IV Regional 6 Cot Girek belum memberikan keterangan resmi. Tak ada pernyataan, tak ada solusi yang ditawarkan.
Bagi warga Cot Girek dan Pirak Timu, ini bukan sekadar pertarungan angka hektare. Ini soal harga diri, hak hidup, dan warisan tanah leluhur.
Tanpa keberanian pemerintah mengambil langkah tegas, bara konflik agraria di Aceh Utara berpotensi terus menyala, bahkan menjelma menjadi krisis sosial yang lebih besar. []
Sejak Sabtu (27/9/2025), massa mendirikan tenda darurat di dua titik strategis: Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates. Posko perlawanan itu dijaga siang dan malam, menjadi simbol tekad masyarakat yang menuntut keadilan. Hingga Senin (29/9/2025), blokade jalan masih berlangsung.
"Ini simbol perlawanan. Sebelum sengketa selesai, sebelum ada pengukuran ulang lahan HGU, kami tidak akan mundur," tegas Muhammad Isa, warga Gampong Alue Rimei, lantang mewakili suara masyarakat.
Tuduhan Penguasaan Lahan Berlebihan
Warga menuding ada kejanggalan besar dalam penguasaan lahan perusahaan. Hak Guna Usaha (HGU) yang awalnya disebut 7.500 hektare, kini diduga melebar hingga 15.000 hektare. Lonjakan angka itu, bagi masyarakat, bukan sekadar statistik, melainkan sumber konflik, penderitaan, dan hilangnya tanah warisan leluhur.
"Sampai tanah kami diukur ulang, truk sawit tidak akan lewat. Kami minta pemerintah Aceh Utara turun tangan. Kalau dibiarkan, konflik ini akan terus terbuka dan tidak bisa dihindari," tambah Isa.
Aksi blokade sempat memanas di hari pertama. Perusahaan mengutus staf lapangan untuk menemui massa. Namun, langkah itu justru memperkeruh suasana.
"Mereka mengutus orang yang tidak punya kewenangan. Masyarakat merasa dipermainkan, lalu langsung mengusir mereka dari lokasi," jelas Isa.
Sejak itu, barisan warga makin solid. Jalanan yang biasanya menjadi jalur angkutan sawit kini berubah menjadi arena perlawanan rakyat kecil terhadap korporasi besar.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PTPN IV Regional 6 Cot Girek belum memberikan keterangan resmi. Tak ada pernyataan, tak ada solusi yang ditawarkan.
Bagi warga Cot Girek dan Pirak Timu, ini bukan sekadar pertarungan angka hektare. Ini soal harga diri, hak hidup, dan warisan tanah leluhur.
Tanpa keberanian pemerintah mengambil langkah tegas, bara konflik agraria di Aceh Utara berpotensi terus menyala, bahkan menjelma menjadi krisis sosial yang lebih besar. []
