Anggota DPRK Bireuen Mudassir, Dilantik Sebagai Keuchik Samuti Rayeuk
BIREUEN- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen periode 2019-2024, Mudassir, SH, resmi dilantik sebagai Keuchik Gampong Samuti Rayeuk, Kecamatan Gandapura, untuk masa jabatan 2025-2031.
Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang kerja Camat Gandapura, Selasa (23/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri Kapolsek Gandapura, Danramil Gandapura, Kepala KUA Gandapura, Imum Mukim Gandapura Barat, Tuha Peut, serta perangkat gampong setempat.
Pelantikan Mudassir ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 141/544 Tahun 2025 tentang pemberhentian Penjabat Keuchik Ramzi Husen, S.Sos, dan pengangkatan Keuchik terpilih Gampong Samuti Rayeuk.
Camat Gandapura, Azmi, S.Ag, memimpin jalannya prosesi bersama Kepala KUA. Usai pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK, serta serah terima jabatan dari Pj Keuchik kepada keuchik definitif.
Dalam sambutannya, Camat Azmi menyampaikan apresiasi kepada Ramzi Husen atas dedikasi selama menjabat sebagai Pj Keuchik. Ia juga berpesan agar Keuchik Mudassir dapat menjalankan roda pemerintahan gampong dengan baik, mengelola dana desa secara transparan, serta memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Jika dana desa dikelola sesuai aturan, hasilnya tentu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat gampong," ujar Camat Azmi.
Dengan penetapan tersebut, Bupati Bireuen secara resmi mengesahkan Mudassir, SH, sebagai Keuchik Samuti Rayeuk untuk periode enam tahun ke depan, terhitung sejak tanggal pelantikan, dengan tanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Camat Gandapura.(MS)