Hukrim
Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
BANDA ACEH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, kedua ASN tersebut masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ diketahui bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara ZA, yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum membeberkan detail dugaan keterlibatan keduanya.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," ujar Joko, Selasa (5/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Densus 88 belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan maupun jaringan yang diduga melibatkan kedua ASN tersebut.
Via
Hukrim