Kontraktor Tak Hadir RDP, DPRK Lhokseumawe Ancam Bawa Proyek Jalan Muara Satu ke Penegak Hukum
PT Takabeya tidak hadir dalam RDP. DPRK Lhokseumawe akan memanggil kembali kontraktor dan membuka opsi meneruskan persoalan ke penegak hukum
THE ATJEH NET — DPRK Lhokseumawe membuka opsi membawa persoalan proyek perbaikan jalan di Kecamatan Muara Satu kepada aparat penegak hukum jika kontraktor kembali mangkir dari pemanggilan. Sikap itu diambil setelah PT Takabeya, yang disebut sebagai pemenang tender proyek, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal mengatakan pihak sekretariat telah berupaya menghubungi kontraktor sebelum rapat. Namun, perusahaan tersebut tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi.
RDP digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai lambannya pengerjaan jalan di Muara Satu. DPRK juga menyoroti kondisi proyek yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas warga dan keselamatan pengguna jalan.
“Pihak kontraktor sudah kami upayakan untuk dihubungi, tetapi tidak hadir dalam RDP tanpa konfirmasi,” kata Faisal.
Dalam rapat, persoalan keselamatan menjadi salah satu perhatian. Sejumlah titik ruas jalan yang sedang dikerjakan disebut minim rambu peringatan dan penerangan pada malam hari.
Perwakilan mahasiswa yang hadir dalam RDP bahkan menyampaikan pengalaman pernah mengalami kecelakaan yang diduga berkaitan dengan kondisi ruas jalan yang tengah dikerjakan.
DPRK menilai kontraktor tidak hanya berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Pengamanan lokasi proyek juga harus diperhatikan agar pekerjaan tidak membahayakan masyarakat.
Kontraktor Akan Dipanggil Lagi
DPRK Lhokseumawe akan melayangkan pemanggilan resmi kedua kepada PT Takabeya. Perusahaan diminta menjelaskan ketidakhadirannya dalam RDP, perkembangan pekerjaan, serta target penyelesaian proyek.
Jika kembali tidak memenuhi panggilan, DPRK mempertimbangkan meneruskan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum dan menyampaikan rekomendasi tertulis kepada instansi berwenang.
DPRK juga meminta instansi terkait segera memastikan rambu peringatan, pengamanan lokasi, dan penerangan tersedia pada titik-titik rawan sepanjang ruas jalan yang masih dikerjakan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kecelakaan selama proyek belum selesai.
RDP dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Dinas PUPR, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, Camat Muara Satu, serta perwakilan mahasiswa.
Hingga rapat berlangsung, PT Takabeya belum memberikan penjelasan langsung mengenai alasan ketidakhadiran maupun perkembangan proyek. DPRK menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut sampai ada penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:

