Operasi Patuh Seulawah 2025 Akan Dimulai; Satlantas Polres Bener Meriah Ini Targetnya Dan Sasarannya

BENER MERIAH- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan digelar secara nasional. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.

Dengan tema besar "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", operasi ini juga membawa semangat besar menuju masa depan bangsa yang lebih baik. Indonesia emas bukan hanya soal pembangunan ekonomi atau teknologi, tapi juga soal budaya tertib, termasuk dalam hal berlalu lintas. Yuk, mulai dari diri sendiri, kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi!.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.H., M.IK., melalui Kasat Lantas Polres Bener Meriah AKP Syafaruddin, kepada media ini mengatakan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2025 akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025.

Target operasi ini antara lain kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Selain itu, target operasi lainnya yakni kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar,Truk ODOL, atau Over Dimension. Operasi ini dilaksanakan untuk mencegah adanya pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Dan  keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh pengguna jalan. Melalui operasi ini, mereka ingin menumbuhkan kembali kesadaran bahwa patuh pada rambu dan aturan lalu lintas bisa menyelamatkan nyawa, baik pengendara itu sendiri maupun orang lain. Karena itu, masyarakat diimbau agar mempersiapkan surat-surat kendaraan, mematuhi batas kecepatan, dan selalu mengutamakan etika berkendara.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru