Bireuen
Terkait Surat Audiensi Wartawan Belum Dijawab, Prokopim Klaim Sudah Masuk Agenda Bupati
BIREUEN- Permohonan audiensi yang diajukan oleh Gabungan Organisasi Wartawan Liputan Bireuen kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen hingga kini belum memperoleh kejelasan, meskipun surat resmi telah dikirimkan sejak beberapa waktu lalu. Mandeknya respons dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen memunculkan kegelisahan di kalangan jurnalis, yang menilai sikap ini sebagai cerminan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap urgensi komunikasi strategis dengan insan pers.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bagian Prokopim Setdakab Bireuen, Azmi, Kamis 19 Juni 2025 membantah tudingan bahwa pihaknya mengabaikan permohonan audiensi. Ia menyatakan bahwa agenda tersebut telah dicatat dalam jadwal kegiatan Bupati Mukhlis, SH, namun pelaksanaannya tertunda lantaran padatnya aktivitas kepala daerah selama bulan Juni.
"Permohonan audiensi bukan kami abaikan, hanya saja jadwal Bapak Bupati memang sangat padat. Namun demikian, telah kami masukkan ke dalam agenda kegiatan," ujar Azmi melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/6/2025).
Azmi juga menyampaikan harapannya agar keterlambatan dalam merespons tidak ditafsirkan sebagai bentuk ketidakpedulian. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menghargai peran media dalam mendorong pembangunan daerah.
Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kegelisahan yang muncul. Sebab, transparansi mengenai proses pengagendaan kegiatan kepala daerah kerap kali menjadi wilayah abu-abu yang menyulitkan publik, termasuk kalangan pers, untuk memperoleh akses yang setara terhadap informasi dan ruang dialog.
Kritik pun bermunculan dari sejumlah jurnalis, yang menilai Prokopim gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan media. Terlebih, audiensi yang dimaksud bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan forum penting untuk menyusun pola komunikasi yang lebih sehat, akuntabel, dan terbuka antara pemerintah daerah dan pewarta.
Ketua Gabungan Organisasi Wartawan Kabupaten Bireuen, Yusri, S.Sos., M.Sos., disebut telah dihubungi langsung oleh Kabag Prokopim untuk menyampaikan alasan keterlambatan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal pelaksanaan audiensi tersebut.
Minimnya kepastian ini secara tidak langsung menggambarkan adanya kegamangan birokrasi dalam merespons dinamika komunikasi publik. Padahal, sinergi antara pemerintah dan media bukan hanya soal jadwal pertemuan, melainkan menyangkut komitmen atas prinsip transparansi dan partisipasi. Keterbukaan informasi publik tidak dapat berjalan efektif apabila relasi antara pers dan pemerintah hanya dibatasi oleh formalitas surat menyurat tanpa tindak lanjut konkret.
Via
Bireuen