Aceh Utara Raih WTP ke-10: Bukti Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya, Pemkab Aceh Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh. Sebuah capaian yang memperkuat posisi Aceh Utara sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang paling akuntabel di Aceh.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, atau yang akrab disapa Ayah Wa. Prosesi itu turut disaksikan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Andri Yogama menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. "Ini merupakan WTP yang ke-10 kalinya bagi Aceh Utara. Artinya, pengelolaan keuangan di daerah ini konsisten berada pada jalur yang benar," ujarnya.

Prestasi ini tentu bukan diraih dengan mudah. Butuh sinergi kuat, komitmen tinggi, dan semangat transparansi yang terjaga antara jajaran pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Selama satu dekade terakhir, Aceh Utara menunjukkan konsistensi dalam penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan profesional.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kinerja seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kepada masyarakat. "Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Ini hasil dari kerja keras dan sinergi bersama. Ke depan, kita harus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini," ungkapnya.

Turut hadir dalam momen penting itu Wakil Bupati Tarmizi, Sekretaris Daerah A. Murtala, Asisten III Fauzan, Kepala Inspektorat Andrea Zulfa, Kepala BPKD Nazar Hidayat, serta sejumlah anggota DPRK Aceh Utara. Kebersamaan lintas sektor ini mempertegas bahwa capaian WTP adalah buah kolaborasi semua elemen pemerintahan daerah.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, menegaskan bahwa lembaganya terus mendorong upaya peningkatan pengawasan anggaran. Menurutnya, capaian WTP adalah indikator bahwa fungsi pengawasan berjalan baik. "DPRK berkomitmen mengawal setiap program dan anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat untuk rakyat," kata Arafat.

Opini WTP dari BPK RI merupakan bentuk pengakuan terhadap laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan disajikan secara wajar. Capaian ini juga menjadi jaminan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi dan penggunaan anggaran.

Dengan diraihnya opini WTP ke-10 ini, Pemkab Aceh Utara semakin memperkuat posisinya sebagai percontohan dalam tata kelola keuangan di wilayah Aceh. Hal ini juga membuka peluang yang lebih besar untuk mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat maupun lembaga donor.

Capaian tersebut turut mendukung iklim pembangunan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Pemkab Aceh Utara berharap, dengan keuangan yang transparan dan akuntabel, program-program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa terus ditingkatkan.

WTP menjadi cerminan good governance—yakni pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab. Komitmen ini akan terus dijaga oleh Pemkab Aceh Utara sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menargetkan agar seluruh SKPK dapat terus memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran, meningkatkan disiplin fiskal, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak langsung bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru