Aceh Utara Raih Penghargaan ODF: Bukti Komitmen Menuju Lingkungan Sehat


ACEH UTARA - Kabupaten Aceh Utara kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Kali ini, penghargaan bergengsi sebagai daerah Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan berhasil diraih, sebagai bukti nyata keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten II Setda Aceh, Zulkifli, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kepada Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, SE, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si. Acara penyerahan berlangsung khidmat dalam momentum Deklarasi ODF Provinsi Aceh Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Capaian ini bukanlah hasil kerja instan. Verifikasi ketat dari Tim ODF Provinsi Aceh menyimpulkan bahwa Aceh Utara menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat. Pemerintah daerah dinilai mampu membangun sinergi dengan elemen masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik BABS.

"Alhamdulillah, masyarakat sangat berperan besar dalam pencapaian ini. Ini bukti bahwa upaya bersama bisa menghasilkan perubahan nyata," ungkap Sekda A. Murtala usai menerima penghargaan. Ia menyebut keterlibatan masyarakat menjadi fondasi kuat dalam kampanye sanitasi yang menyentuh akar kehidupan sehari-hari.

Kegiatan deklarasi yang berlangsung meriah itu turut dihadiri para tokoh penting dari berbagai lembaga. Di antaranya, para Bupati/Wali Kota se-Aceh atau perwakilannya, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kementerian Kesehatan, perwakilan UNICEF Aceh, Yayasan Aceh Hijau, hingga Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Aceh.

Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan Zulkifli, ditegaskan bahwa pencapaian deklarasi ODF oleh Provinsi Aceh menjadi tonggak sejarah penting. "Aceh menjadi provinsi pertama di Sumatera dan keenam secara nasional yang berhasil menyandang status ODF. Ini prestasi kolektif yang patut dibanggakan," ujarnya.

Gubernur melalui Zulkifli juga berharap agar 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh dapat mengikuti jejak ini dan menjadi calon penerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tingkat nasional. "Deklarasi ini adalah komitmen bersama menuju Aceh yang bersih, sehat, dan sejahtera," tambahnya.

Keberhasilan Aceh Utara tidak hanya mencerminkan pencapaian program sanitasi. Lebih dari itu, keberhasilan ini memperlihatkan bahwa pendekatan berbasis partisipasi masyarakat bisa menjadi alat ampuh untuk perubahan sosial dan peningkatan kesehatan lingkungan.


Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM, M.Kes, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas capaian besar ini. Menurutnya, keberhasilan ODF merupakan hasil dari strategi jangka panjang yang dirancang bersama berbagai pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga gampong.

"Kami membangun komitmen bersama antara Dinas Kesehatan, para camat, kepala puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tentu saja masyarakat itu sendiri. Proses ini tidak mudah, tapi berkat sinergi, semua tantangan bisa kita hadapi," ujar Jalaluddin.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui edukasi kesehatan lingkungan dan pemicuan perilaku sanitasi yang benar menjadi kunci utama. "Bukan sekadar membangun jamban, tapi mengubah pola pikir masyarakat agar sadar akan pentingnya sanitasi yang layak dan perilaku hidup bersih," tambahnya.

Dengan diraihnya status ODF, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membuktikan bahwa visi pembangunan yang berorientasi pada kesehatan dan kelestarian lingkungan bukanlah slogan semata, tetapi bisa diwujudkan secara konkret dengan semangat kolaborasi.

Kini, dengan semangat yang sama, Aceh Utara menatap masa depan lebih sehat, lebih bersih, dan tentu lebih bermartabat. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru