HRD Serukan Persatuan untuk Mengembalikan Empat Pulau ke Wilayah Aceh

JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menyikapi peralihan administrasi empat pulau yang secara historis dan administratif merupakan bagian dari wilayah Aceh, namun kini diklaim masuk dalam wilayah Sumatera Utara. Pernyataan tersebut disampaikan HRD kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Empat pulau dimaksud-yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang sebelumnya berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, kini secara administratif dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

HRD menilai keputusan tersebut sangat merugikan Aceh, dan mendesak adanya langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Aceh dan masyarakat luas, guna mengkaji ulang dan membatalkan keputusan tersebut. Ia mempertanyakan kemungkinan jalur hukum seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai solusi, namun menekankan bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi langsung dengan Presiden RI lebih diutamakan guna mencari jalan damai dan bijak.

"Masalah ini telah lama menjadi perhatian, dan baru sekarang keluar keputusan tersebut. Kita menduga terdapat kepentingan eksternal terkait potensi sumber daya di pulau-pulau tersebut," tegas HRD.

Ia menjelaskan bahwa proses penetapan status administratif keempat pulau itu sudah berlangsung jauh sebelum masa kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Pada tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi sejumlah rapat koordinasi serta survei lapangan, yang melibatkan Pemerintah Aceh, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Selama proses verifikasi, Pemerintah Aceh menyampaikan berbagai bukti autentik atas klaim kepemilikan wilayah, termasuk infrastruktur fisik yang dibangun sejak lebih dari satu dekade lalu, dokumen legalitas aset, serta dokumentasi visual. Di Pulau Panjang, misalnya, telah dibangun tugu selamat datang, tugu koordinat oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, mushala dan rumah singgah, serta dermaga pada tahun 2015. Prasasti tambahan dibangun pada 2018, melengkapi tugu sebelumnya yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada 2008.

Lebih lanjut, HRD mengungkapkan bahwa hasil rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang difasilitasi Kemenko Polhukam pada 2022 menyatakan bahwa mayoritas peserta menyepakati bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Provinsi Aceh. Hal ini didasarkan pada aspek hukum, administrasi pemerintahan, pemetaan geografis, serta layanan publik yang selama ini diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.

Dalam konteks penyelesaian, HRD mendorong Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia meyakini kedekatan personal Mualem dengan Presiden dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan solutif. "Saya percaya, Presiden akan mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Aceh," ucap HRD.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan, melainkan bersatu mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Fadh dalam memperjuangkan keadilan wilayah. Ia menyerukan kepada para tokoh, ahli, dan masyarakat Aceh di seluruh penjuru tanah air untuk menyusun dokumen pendukung dan memberikan masukan konstruktif dalam proses advokasi ini.

"Jangan jadikan persoalan ini sebagai sumber konflik baru di Aceh. Mari kita jaga perdamaian dan kehormatan Aceh bersama. Apalagi batas wilayah Aceh telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)," tegas HRD.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kolektif, "Pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, serta seluruh komponen rakyat Aceh, baik di dalam maupun di luar daerah, mari kita bersatu dan bahu-membahu memperjuangkan kembalinya keempat pulau tersebut ke pangkuan Bumi Serambi Mekkah.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru