Bireuen
Forkopimda Bireuen Fasilitasi Perdamaian antara Masyarakat dan PT. Bahron and Sons Terkait Sengketa Lahan Eks HGU
BIREUEN- Konflik berkepanjangan yang melibatkan masyarakat Gampong Krueng Simpo dan Gampong Ranto Panyang dengan pihak PT. Bahron and Sons terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) akhirnya mencapai titik temu melalui forum musyawarah yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, Jumat (09/05/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Juli pada pukul 16.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen, antara lain Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., Wakil Bupati, Ketua DPRK, Kajari, Kapolres, Kasdim 0111/Bireuen, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala dinas terkait, Camat Juli, Keuchik dari dua gampong yang bersengketa, serta perwakilan dari PT. Bahron and Sons.
Dalam forum tersebut, para pimpinan daerah secara bergiliran menyampaikan arahan dan seruan damai kepada kedua belah pihak, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, ketaatan hukum, dan kepentingan umum. Penegasan disampaikan bahwa berdasarkan dokumen resmi di Kantor Pertanahan Bireuen, masa berlaku HGU PT. Bahron and Sons telah berakhir sejak tahun 1993. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, dinyatakan bahwa tanah yang hak guna usahanya telah berakhir secara otomatis kembali menjadi aset negara.
Kedua keuchik-baik dari Gampong Krueng Simpo maupun Gampong Ranto Panyang-beserta perwakilan manajemen PT. Bahron and Sons, menyatakan komitmennya untuk menahan diri dan tidak saling mengklaim, memanfaatkan, atau mengelola lahan eks HGU tersebut hingga terbentuk dan ditetapkannya keputusan dari Forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang akan segera dibentuk.
Menutup pertemuan, Bupati Bireuen mengimbau seluruh pihak agar menjaga iklim kondusif dan mengedepankan dialog sembari menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait status akhir tanah tersebut, apakah akan diperpanjang HGU-nya atau dialihkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Via
Bireuen