Aceh Utara
SAPA Desak PT PIM Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Amanat UUPA
ACEH- Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan kritik terhadap kebijakan rekrutmen tenaga kerja yang dijalankan oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melalui skema Rekrutmen Bersama BUMN (RBB). Skema tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal dan berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa sistem rekrutmen berskala nasional yang diterapkan PT PIM secara tidak langsung menghalangi akses dan peluang kerja bagi putra-putri Aceh untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka sendiri.
"PT PIM semestinya berperan aktif dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh. Namun, pola rekrutmen yang diterapkan saat ini justru mempersempit ruang partisipasi masyarakat lokal," ungkap Fauzan, Kamis (17/4/2025).
Fauzan menegaskan bahwa langkah PT PIM tersebut bertentangan dengan amanat Pasal 156 ayat (1) UUPA, yang menegaskan bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan kewenangan Pemerintah Aceh dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota. Ia juga merujuk Pasal 160 UUPA yang secara eksplisit mengatur kewajiban setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk memprioritaskan dan memberdayakan masyarakat setempat dalam setiap peluang kerja yang tersedia.
"Persoalan ini bukan semata-mata soal kebijakan rekrutmen, melainkan juga menyangkut pelaksanaan regulasi dan nilai-nilai keadilan sosial. Ketika perusahaan besar seperti PT PIM tidak mengedepankan kepentingan masyarakat lokal, maka hal itu dapat dilihat sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial serta eksploitasi sumber daya tanpa kontribusi yang memadai kepada komunitas sekitar," tambahnya.
SAPA mendesak PT PIM untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan rekrutmen nasional yang diterapkan, serta membuka jalur khusus yang memberi afirmasi kepada tenaga kerja lokal Aceh. Hal ini, menurut SAPA, akan mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial-ekonomi masyarakat di wilayah operasionalnya.
Lebih lanjut, SAPA meminta Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh untuk menjalankan fungsi pengawasan dan mengambil langkah strategis terhadap perusahaan-perusahaan BUMN maupun swasta yang dinilai tidak menjalankan ketentuan UUPA serta mengabaikan semangat otonomi daerah.
"Keadilan dalam akses kerja bagi generasi muda Aceh harus menjadi agenda prioritas. Mereka tidak boleh terus-menerus menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri," tutup Fauzan.(Red)
Via
Aceh Utara