Keuchik Mauliadi Ngotot Bimtek ke Luar Daerah, Kejari Bireuen Beri Respons Tegas

BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar penyuluhan hukum untuk 90 keuchik dari Kecamatan Kuta Blang, Kecamatan Makmur, dan Kecamatan Gandapura. Acara yang berlangsung di Aula Lapangan Futsal Dua Putra Simpang Leubu pada Kamis (20/03/2025) ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, S.H., Kasi Pidana Khusus Siara Nedy, S.H., M.H., serta perwakilan dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Aditya Gunawan, S.H. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Kabupaten Bireuen serta Inspektorat Kabupaten Bireuen sebagai narasumber.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari program Jaga Desa, yang merujuk pada Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan memastikan perangkat desa bekerja sesuai regulasi hukum yang berlaku.

Namun, yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini adalah permintaan Keuchik Tanjong Raya, Mauliadi, yang secara terbuka berharap agar Kejari Bireuen mengizinkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ke luar daerah. Misalnya ke Bali, Lombok, Bandung, Jakarta disertakan ke Bogor.

Permintaan ini sontak memicu respons dari pihak Kejari Bireuen. Bukannya langsung menyetujui, Kejari justru menegaskan bahwa keputusan semacam itu harus melalui pembahasan yang lebih matang dengan pihak kecamatan.

"Silakan koordinasikan dengan Camat terlebih dahulu. Rapatkan dulu, baru dibahas lebih lanjut," tegas Kajari Bireuen.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Kejari Bireuen tidak serta-merta menyetujui agenda bimtek ke luar daerah, yang selama ini kerap menjadi sorotan karena berpotensi membebani anggaran desa. Di berbagai daerah, program bimtek seperti ini kerap disalahgunakan untuk perjalanan dinas berkedok pelatihan, yang pada akhirnya minim manfaat bagi masyarakat desa.

Kini, publik menanti apakah keuchik dan camat benar-benar akan mengkaji ulang rencana bimtek ini dengan pertimbangan manfaat nyata bagi desa, atau sekadar mencari legitimasi untuk anggaran perjalanan dinas yang dinilai sarat kepentingan pribadi.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru