Hukuman Mati untuk Oknum Aparat Pembunuh Agen Mobil di Aceh Utara, Tuntutan Keras Masyarakat

ACEH TIMUR- Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI), Ronny H, dengan tegas menuntut aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman mati kepada oknum aparat yang diduga menjadi pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang agen jual beli mobil di Aceh Utara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan keji yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat, terutama di tengah bulan suci Ramadan.

Menurut Ronny, modus jual beli mobil yang digunakan pelaku untuk kemudian melakukan perampokan dan pembunuhan adalah tindakan biadab yang mencoreng martabat hukum dan institusi negara. Tragedi ini semakin memilukan ketika video anak korban menangis histeris di kuburan ayahnya beredar luas di media sosial.

"Perasaan kita semua teriris melihat tragedi ini. Bagaimana jika hal yang sama menimpa keluarga mereka? Apa mereka masih bisa berkata ini hanya 'oknum'? Pelaku sudah bertindak melampaui batas kemanusiaan. Tidak ada hukuman yang lebih layak selain hukuman mati!" tegas Ronny pada Senin, 17 Maret 2025.

Ronny juga mendesak agar institusi pelaku segera memecatnya secara tidak hormat. Ia menegaskan bahwa seseorang yang telah melakukan pelanggaran HAM berat tidak pantas lagi menyandang status sebagai aparat negara.

"Oknum seperti ini tidak hanya mencoreng institusinya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Memecat dan menghukumnya dengan berat adalah satu-satunya cara untuk menunjukkan bahwa negara masih memiliki moralitas dan keberpihakan pada keadilan," ujarnya dengan nada geram.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat Aceh telah hidup damai berdampingan dengan aparat keamanan. Namun, jika kasus ini tidak ditindak tegas, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara bisa hancur.

"Aceh sudah lelah dengan kekerasan. Kita sudah hidup rukun dan damai. Jangan biarkan seorang penjahat berseragam merusak semuanya! Hukum dia seberat-beratnya, jangan ada kompromi!" seru Ronny.

Selain itu, Ronny meminta seluruh elemen sipil, termasuk media, LSM, dan aktivis HAM, untuk terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi impunitas. Ia juga mendesak Komnas HAM dan jaringan aktivis keadilan di tingkat nasional untuk memastikan bahwa kasus ini disorot secara transparan dan berkeadilan.

"Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja. Jika kita diam, hari ini korban adalah orang lain, besok bisa saja kita atau keluarga kita sendiri!" tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ronny meminta Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), serta institusi terkait untuk bertanggung jawab atas masa depan anak korban yang kini menjadi yatim.

"Keluarga korban telah kehilangan tulang punggung mereka dengan cara yang sangat kejam. Jangan biarkan mereka terlunta-lunta tanpa harapan. Negara dan institusi pelaku harus menjamin pendidikan dan kehidupan anak-anak korban hingga perguruan tinggi!" pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka hukum hanya akan menjadi alat untuk melindungi mereka yang berseragam, sementara rakyat kecil terus menjadi korban tanpa keadilan.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru