Banda Aceh
HL
SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram yang Lecehkan Al-Qur’an dengan Iringan Musik DJ
BANDA ACEH- Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melayangkan laporan kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seorang selebgram asal Aceh, Mira. Aksi Mira, yang membaca ayat suci Al-Qur'an dengan iringan musik DJ sambil berjoget dalam pakaian yang tidak sesuai syariat Islam, telah memicu kemarahan dan keresahan mendalam di masyarakat Aceh, wilayah yang dikenal teguh menjunjung nilai-nilai syariat Islam.
Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Tgk. Muhammad Ridha, dengan tegas mengecam aksi tersebut sebagai bentuk penghinaan serius terhadap kesucian Al-Qur'an dan pelanggaran berat terhadap marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Ia menilai, meski pelaku telah menyampaikan permohonan maaf, tindakan itu tidak dapat menghapus dampak negatif yang telah melukai nilai-nilai agama dan budaya Aceh.
"Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral biasa, melainkan penghinaan terhadap kitab suci umat Islam. Konten seperti ini tidak hanya mencederai perasaan umat Muslim Aceh, tetapi juga merusak citra syariat Islam yang menjadi identitas utama Aceh. Kami menuntut aparat bertindak cepat dan tegas, tanpa kompromi," ujar Tgk. Ridha, Kamis (16/1/2025).
Dalam laporannya kepada Polda Aceh, SAPA menggarisbawahi tiga pelanggaran utama yang dilakukan oleh selebgram tersebut:
1. Pelecehan Terhadap Kesucian Al-Qur'an
Membaca ayat suci Al-Qur'an dengan diiringi musik DJ dan berjoget adalah tindakan tidak beradab yang melanggar batas-batas kesucian agama. Perbuatan ini mencoreng kehormatan kitab suci umat Islam di mata publik.
2. Pelanggaran Syariat dalam Penampilan dan Perilaku
Penampilan yang tidak sesuai syariat Islam dan perilaku tidak pantas yang ditampilkan dalam konten tersebut memberikan contoh buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
3. Ancaman Terhadap Keharmonisan Sosial
Konten seperti ini berpotensi memicu keresahan masyarakat dan konflik sosial yang dapat mengganggu harmoni masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
SAPA mendesak aparat kepolisian untuk segera memproses kasus ini sesuai dengan Qanun Jinayat yang berlaku. Tgk. Ridha juga menyerukan agar pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan tokoh masyarakat lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga adab dalam menggunakan media sosial.
"Kami tidak akan membiarkan Aceh menjadi tempat di mana nilai-nilai agama dipermainkan demi popularitas. Proses hukum harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba melecehkan syariat Islam. Ini adalah pengingat keras bahwa Aceh tidak akan berkompromi terhadap penghinaan terhadap agama," tegas Tgk. Ridha.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan syariat Islam di Aceh. SAPA mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat Aceh dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
"Syariat Islam bukan sekadar identitas Aceh, melainkan fondasi kehidupan masyarakat kami. Jangan ada pihak yang berani mencederai nilai-nilai ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkas Tgk. Ridha dengan nada tajam.
Masyarakat Aceh kini menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah sebagai bukti nyata keberpihakan mereka terhadap penegakan syariat dan perlindungan nilai-nilai agama di Serambi Mekkah.(Rel)
Via
Banda Aceh