Adv
Inforial
Kominfo Lsm
Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE - Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam dunia pelayanan publik. Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Lhokseumawe Raih Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik Tahun 2024
![]() |
PJ Walikota Lhokseumawe menerima penghargaan opini kualitas tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI |
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Anggota Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa (21/01/2025).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024, yang menilai kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Kota Lhokseumawe mendapatkan nilai 91,35, masuk dalam Zona Hijau dengan predikat Opini Kualitas Tertinggi, sekaligus menjadi salah satu dari lima besar kabupaten/kota terbaik di Provinsi Aceh. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Lhokseumawe telah berjalan secara optimal dengan mengutamakan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Apresiasi dan Komitmen untuk Pelayanan Prima
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota A. Hanan menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. "Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kota Lhokseumawe. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan penghargaan ini semakin memotivasi kami untuk berinovasi," ujar A. Hanan.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari upaya peningkatan layanan, melainkan langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.
"Kami sangat bersyukur atas prestasi ini, tetapi kami tidak akan berpuas diri. Meskipun telah masuk kategori A, kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik. Kami ingin memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap layanan yang kami tawarkan," tambahnya.
Sinergi OPD dalam Meningkatkan Pelayanan Publik
A. Hanan juga menyampaikan harapannya agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berada di garis depan pelayanan publik, terus menjaga semangat dan komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
_"Setiap OPD memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan publik yang prima. Kami akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan setiap OPD dapat beroperasi secara optimal dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,"_ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, dalam sambutannya menekankan pentingnya standarisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran OPD yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam melayani masyarakat secara transparan dan profesional.
OPD Unggulan dalam Pelayanan Publik
Adapun instansi yang dinilai dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI di Kota Lhokseumawe meliputi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker); Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Dinas Kesehatan; Dinas Sosial; Puskesmas Banda Sakti dan Puskesmas Mon Geudong.
Dengan capaian yang membanggakan ini, diharapkan Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat inovasi dan komitmen tinggi, Kota Lhokseumawe siap menjadi role model pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. [Adv]
Via
Adv