BREAKING NEWS

GeRAK Bireuen Soroti Klaim “Sesuai Tahapan”: Korban Banjir Masih Bertahan di Tenda

BIREUEN-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan pemerintah daerah yang menyebut penanganan banjir telah berjalan "sesuai tahapan". Pernyataan tersebut dinilai tidak selaras dengan realitas di lapangan yang hingga kini masih menyisakan penderitaan bagi korban.

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, menegaskan bahwa klaim tersebut patut diuji secara faktual, bukan sekadar normatif. "Jika benar penanganan sudah sesuai tahapan, maka seharusnya tidak ada lagi korban yang bertahan di tenda darurat tanpa kepastian hunian," ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, GeRAK mencatat sejumlah persoalan krusial yang belum tertangani secara serius. Hingga saat ini, masih terdapat korban banjir yang tinggal di tenda darurat dengan fasilitas terbatas. Di sisi lain, skema hunian sementara (huntara) belum terlihat jelas implementasinya.

Tak hanya itu, pembangunan hunian tetap (huntap) juga dinilai belum menunjukkan progres signifikan, terutama bagi korban yang tidak memiliki lahan. Kondisi ini memperlihat kan adanya ketimpangan antara perencanaan dan realisasi kebijakan di lapangan.

Padahal, pemerintah pusat disebut telah mengalokasikan anggaran besar untuk penanganan dampak banjir di Kabupaten Bireuen. Di antaranya, sekitar Rp86,1 miliar untuk bantuan stimulan perbaikan rumah bagi 4.347 kepala keluarga, serta sekitar Rp4 miliar untuk bantuan penanganan bencana.

"Fakta ini menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada efektivitas implementasi dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program," kata Murni.

Secara konseptual, penanganan bencana terdiri dari tahapan tanggap darurat, transisi menuju pemulihan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, GeRAK menilai terdapat ketidak sinkronan antara tahapan yang diklaim pemerintah dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat terdampak.

"Jika tahapan itu benar dijalankan, maka publik akan melihat progres yang terukur. Yang terjadi saat ini justru stagnasi berkepanjangan," tegasnya.

GeRAK juga menyoroti pernyataan pemerintah yang mendorong masyarakat untuk menempuh jalur class action sebagai bentuk pengujian. Menurut mereka, hal tersebut mencerminkan lemahnya kehadiran solusi konkret.

"Korban bencana membutuhkan kepastian hunian dan pemulihan kehidupan, bukan diarahkan untuk berjuang melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan," lanjutnya.

Atas kondisi tersebut, GeRAK Bireuen mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera mengambil langkah nyata. Pertama, merealisasikan penggunaan anggaran yang telah tersedia secara transparan dan akuntabel. Kedua, menyusun skema konkret bagi korban yang tidak memiliki lahan. Ketiga, mempercepat transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan yang layak.

GeRAK menegaskan, penanganan bencana tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan administratif atau retorika kebijakan. Dibutuhkan keberanian, kecepatan, serta keberpihakan nyata kepada korban.

"Publik hari ini tidak lagi membutuhkan penjelasan berulang. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Jangan sampai penanganan bencana justru menambah kekecewaan masyarakat," pungkas Murni.

GeRAK menutup pernyataannya dengan satu pertanyaan mendasar kepada pemerintah: apakah akan benar-benar bekerja menyelesaikan masalah, atau terus bertahan pada pembenaran tanpa solusi.(Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image