Aceh Utara
News
Biayai Pengobatan PTPS Korban Penganiayaan Ditanggung BPJS
ACEH UTARA - Pengawas TPS 08 Desa Rawa Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Mukhlisin yang menjadi korban penganiayaan dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe. Biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal, Rabu (21/2/2024). Mukhlisin, kata dia, dirujuk ke rumah sakit tersebut setelah mendapat perlakuan yang tidak wajar saat mengawasi TPS, Rabu (14/2/2024) lalu.
Syahrizal mengatakan Mukhlisin saat ini kondisi kesehatannya mulai membaik, namun menurut keterangan dokter, yang bersangkutan masih merasa pusing, sehingga harus melakukan perawatan berkala.
"Kini korban sudah keluar dari rumah sakit dan Kita bawa pulang dua hari lalu," kata Syahrizal.
Koordinator SDMO Panwaslih Aceh Utara, Iskandar Iskandar SS menginformasi bahwa biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Iskandar menyampaikan terimakasih kepada semua pihak khususnya BPJS Ketenagakerjaan atas respons terkait adanya jajaran pengawas Pemilu yang mengalami hal tersebut.
"Kami dari Panwaslih Aceh Utara berharap kerja sama ini terus berlangsung, mengingat tahapan Pemilu masih panjang dan risiko terjadinya kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja dan kapan saja," kata mantan Ketua Panwaslihcam Tanah Jambo Aye tersebut. [Jamal Lsmw]
Via
Aceh Utara