Perluas Akses keuangan Pj Gubernur Kukuhkan Gayo Lues dan Empat Kabupaten Lainnya sebagai TPAKD

Blangkejeren - Kabupaten Gayo Lues dikukuhkan sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) oleh Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Provinsi Aceh, Mawardi, Kamis (2/2/2023) di Aula Kantor Bupati Bener Meriah.

Selain Gayo Lues, tercatat empat kabupaten yang secara bersamaan dikukuhkan antara lain, Bener Meriah, Sabang, Lhokseumawe dan Aceh Timur.

Asisten II Sekda Aceh, Mawardi mengatakan, tujuan pembentukan TPAKD tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa seluruh daerah harus mendukung dan mempercepat dalam memiliki kemudahan untuk mengakses layanan keuangan formal.

"Baik itu untuk menabung sejak dini maupun untuk memperoleh pembiayaan, sehingga target Indeks Inklusi Keuangan nasional dapat meningkat di atas 90 persen dalam waktu tiga tahun ke depan,"katanya. 

Ia berharap, keberadaan TPAKD tersebut dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, melalui berbagai inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah.

Lanjutnya, tim tersebut bertujuan untuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi serta kemandirian daerah.

"Juga untuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana daerah dalam perluasan penyediaan pendanaan produktif untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas,"jelasnya. 

Selain melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan akses keuangan daerah, ia juga mengatakan TPAKD dibentuk untuk mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Sementara, Pj Bupati Gayo Lues melalui Asisten II Setdakab Gayo Lues H Irwansyah  mengharapkan dengan adanya pertemuan tersebut bisa melahirkan program literasi keuangan dan program terkait produk layanan keuangan yang inovatif serta berkelanjutan.

Dengan pengukuhan TPAKD ini sebut Irwansyah, pemerintah mampu mengatasi akses keuangan terhadap kelompok masyarakat marginal, juga dapat meningkatkan akses terhadap ketersediaan modal usaha bagi produk-produk keuangan yang telah tersedia di setiap Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Aceh.

Selain itu, harap  Irwansyah, TPAKD mampu meningkatkan akses keuangan, tim tersebut juga dapat menanggulangi kemiskinan ekstrem yang sudah menjadi isu strategis nasional. 
 
Sehingga angka kemiskinan ekstrem di tiap-tiap daerah dapat menurun secara signifikan yang kemudian berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat. demikian tutup Irwansyah. (Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru