Politisi Partai Aceh Zoel SoPAN: Jeut Grop-Grop Lambong Peng 10 Milyar Untuk Timbunan

BIREUEN- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat Paripurna ll masa sidang lll tahun Anggaran 2021-2022, dengan agenda mendengar jawaban Bupati Bireuen terhadap pandangan Fraksi-Fraksi di DPRK, terkait Qanun LPJ Bupati dan LHP BPK-RI,


Rapat Paripurna ll masa sidang lll tahun anggaran 2021-2022, dengan agenda mendengar jawaban Bupati Bireuen, terkait Qanun LPJ Bupati dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, berlangsung di Gedung DPRK Bireuen ruang rapat paripurna Jumat 5 Agustus 2022.


Terkait agenda mendengar Jawaban Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar, A. Gani., SH. M.Si terhadap Qanun LPJ Bupati, yang berkaitan dengan adanya Temuan LHP BPK-RI. TA 2021. Hal itu Zulkarnaini yang merupakan Politisi Partai Aceh, sering disapa  Zoel SoPan mempertanya kan Pemerintah, Pengalokasian Rp 10 Milyar untuk Penimbunan Lapangan Paya Kareung. anggaran sebesar itu" Jeut grop-grop lambong" atau berpotensi Mangkrak,


Politisi Partai Aceh, Zoel Sopan, selaku Ketua Komisi 4 DPRK Fraksi Partai Aceh menyebutkan, terkait pengalokasian sejumlah usulan program pembangunan oleh pemerintah kabupaten Bireuen yang bersumber dari Dana Otonomi khusus Aceh (DOKA) sangat perlu dilihat dari azas manfaatnya,


Dana Otsus lahir dari rentetan sejarah dan perjalanan sejarah perjuangan anak bangsa dan tidak dapat dipungkiri bahwa lahirnya DOKA juga tidak terlepas dari "Darah Anak Yatim" dimana orang tua mereka telah gugur dimasa perjuangan, sebut Zoel SoPAN.


Alokasi Anggaran Rp 10 Milyar untuk Penimbunan Lapangan Paya Kareung, itu sangat fantastik atau " Jeut Grop-Grop Lamboeng' dapat diumpamakan, bisa loncat-loncat setinggi tingginya, apakah berkaitan itu tidak berpotensi mangkrak nantik atau Meukeuliep ??


Sebagaimana nasib yang menimpa "Gedung DPRK" sudah puluhan tahun dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan selesai pembangunannya, papar Politisi Partai Aceh tersebut.


Lahirnya Usulan Penimbunan dikarenakan adanya perencanaan pembangunan Stadion dan Venue PON sebelumnya, sampai sekarang itupun sudah berlalu dan Kabupaten Bireuen tidak termasuk dari salah satu dari titik dan pusat penyelenggaraan PON, toh maka itu untuk apa lagi,


"Memang Stadion sangat diperlukan, kebutuhan anggaran untuk pos-pos lain juga sangat dibutuhkan pengalokasian, yang sudah sedia ada diperioritaskan sebelumnya. Mohon itu difahami, dan itu harus dapat dimengerti kan.


Baiknya, kita duduk atau bermusyawarah sebagaimana perencanaan dan pengalokasian anggaran terhadap sesuatu usulan pembanguna Infrastruktur. Perlu juga dilihat program-program lain, yang berkaitan langsung terhadap kemaslahatan atau pemberdayaan ekonomi untuk taraf hidup Masyarakat banyak.


Pembangunan Kantor Anak Cabang Bank Aceh di Kecamatan Makmur juga salah satu bentuk usulan yang sangat Urgen untu diperioritaskan, dikerakan lokasi wilayah tersebut berada di pedalaman kota kabupaten. Sehingga masyarakat akan terlayani dan tidak harus ke kecamatan tetangga ketika bertransaksi terkait keuangan yang berkaitan dengan perbankan,


Hal demikian pula berkaitan dengan Pintu Masuk ke- Kecamatan Makmur, itu juga merupakan salah satu bentuk simbol pemberitahuan kepada publik tentan keberadaan sebuah wilayah Kecamatan dan Kota yang berada di pedalaman melalui satu pembangunan berbentuk Gapura, urai Zoel SoPAN.


Ditanggapi, Anggota DPRK Fraksi Partai Demokrat. Sulfikar, terkait pro-kontra usulan penimbunan Lapangan Paya Kareueng dengan Anggaran sebesar Rp 10 Milyar tersebut, juga diperlukan
(Harus) namun itu ada pembuktian dari masyarakat, serta pandangan dari masing-masing Anggota DPRK, ucap Zulfika sapaan Fikar Apa Yup.


'Hal itu turut dimenengehi oleh Wakil Ketua 1 DPRK Bireuen, Syauki futaqqi, terhadap apa yang disampaikan oleh para wakil rakyat tersebut, hendaknya menjadi bahan pertimbangan dan PR yang baik bagi DPRK maupun Pemerintah.


Semoga usulan baik pro maupun kontra ini dapat diselesaikan dengan bermusyawarah, kita berharap kepada Pemerintah dan DPRK agar dapat kembali berembuk dengan segera mungkin, harapan Syauki futaqi dan menutup Sidang.


Pantoan TheAtjehNet di lokasi Gedung DPRK Bireuen dalam Ruang Rapat Paripurna ll Agenda mendengar Jawaban Bupati Bireuen, masa Persidangan lll DPRK tahun sidang 2021-2022 terhadap pandangan Fraksi-Fraksi, terkait Qanun LPJ Bupati dan LHP BPK-RI tersebut, turut dihadiri, Ketua DPRK dan Wakil l dan Wakil ll, Bupati, Sekda, Asisten ll dan lll, sejumlah SKPK, 15 Wakil Rakyat lainya, dari semua Komisi DPRK dan Partai.(MS)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru