DPRK Gayo Lues Laksanakan Rapat Paripurna Raqan pertanggungjawaban APBK Anggaran 2021

Blangkejeren - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues laksanakan rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Kabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2021 masa sidang II tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRK Gayo Lues, Jum'at, (29/07/2022).

Ketua DPRK Gayo Lues , H. Ali Husin dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh anggota DPRK agar memberikan 
pandangan, pendapat, dan saran terhadap laporan pertanggungjawaban APBK 2022.

"Mempelajari dan memberikan masukan terkait rancangan qanun pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Kabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2021 masa sidang II tahun 2022," ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani dalam sambutannya menyampaikan, rancangan qanun pertangungjawaban pelaksanaan APBK yang disampaikan setiap tahun merupakan bentuk tanggungjawab tahunan Kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRK dengan tujuan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBK setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efesiensi, efektibilitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah.

"Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun 2021 yang telah kami sampaikan ke DPRK telah diaudit BPK RI, Alhamdulillah berkat kerjasama dan kerja keras antara eksekutif dan legislatif yang selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, BPK RI memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan anggaran 2021, dengan demikian Gayo Lues sudah 8 kali berturut turut mendapatkan WTP sejak tahun 2014," Ujarnya. (Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru