Ketua DPRK Lantik Nurmi Jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bireuen

BIREUEN-Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar. S. Sos Resmi melantik Nurmi Alamsyah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Pengganti Antar Waktu (PAW) Dapil 3 meliputi Kecamatan Kuta Blang, Makmur dan Kecamatan Gandapura, yang menggantikan Almarhum Iskandar Is, sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Golkar,

Adapun Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang di bahas dalam Rapat Peripurna DPRK Bireuen, dalam rangka Pengambilan Sumpah Anggota DPRK Bireuen, Pengganti Antar Waktu dan Penyampaian Rancangan Qanun Usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen, serta Rawan Insiatif DPRK Bireuen. Senin 21 Maret 2022.


Pimpinan sidang pada Rapat Paripurna yang dipimping langsung oleh Ketua DPRK Bireuen. Rusyidi Mukhtar. S. Sos, dihadiri Bupati Bireuen Dr. H, Muzakkar, A Gani SH. M.Si, yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Bireuen, Sekda Bireuen, Sekretaris DPRK, para Asisten dan Kepala SKPK, Anggota DPRK, Ketua DPD Partai Golkar, serta tamu undangan lainnya.

Bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor No. 171.3/1832/2021. Sehingga Nurmi Alamsyah Resmi dilantik sebagai Anggota DPRK Bireuen sisa jabatan tahun 2019-2024. Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen.


Disampaikan dalam sambutan Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, Selamat kepada saudara Nurmi Alamsyah yang baru saja diambil sumpah jabatannya sebagai Anggota DPRK Bireuen. kita akan bersama-sama untuk mengayaumi Masyarakat untuk dapat memperjuang kan Aspirasi Rakyat Bireuen, mari kita bersinergi dengan Pemerintah untuk membangun Kabupaten Bireuen kearah yang lebih baju. Ucap Ketua DPRK Bireuen.


Pada Prosesi pelantikan tersebut, yang diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Nurmi yang dipandu oleh Rohaniwan Pengadilan Agama Bireuen turut dipandu oleh Ketua DPRK, dilanjut kan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN Anggota DPRK Kabupaten Bireuen.
Kepada Nurmi Alamsyah, Pelantikan ini yang merupakan sebagai langkah awal untuk melaksanakan Tugas selaku Wakil Rakyat di Kabupaten Bireuen." Diharap kan saudara Nurmi untuk dapat memaha mi tugasnya, serta kewajiban dalam menjalankan Tugas nantinya.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru