Pedagang di Areal Pasar Gandapura Tidak Patuhi Peraturan, Satpol PP Secara Tegas Bongkar Kios dan Gerobak

BIREUEN-Penertiban di areal Pasar dan Alun-Alun Gandapura yang dilakukan Tim Gabungan Bireuen, nyakni. Satpol PP, Densub Pom, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan tersebut turut dikawal langsung pihak Muspika Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen Senin 27 Desember 2021.


Sebelumnya diareal pasar dan alun-alun Kecamatan Gandapura terlihat sangat sembaraut, pasalnya pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak dan rhak tidak memindahkan rhak dan gerobaknya ketempat semestinya. Seharusnya bagi pedagang kaki lima harus melihat secara bijak dimana areal Pasar dan alun-alun kota Gandapura yang merupakan lahan milik Pemda, bukan hak milik pribadi pedagang, dengan tidak mematuhi peraturan pemerintah, maka Satpol PP Bireuen secara tegas membongkar kios dan Rhak serta gerobak pedagang kaki lima di areal Pasar Gandapura.


Penertiban dilakukan guna untuk kebersihan dan keindahan lingkungan kota melalui himbauan tertulis pemerintah setempat, maka secara tegas Tim Gabungan Pemkab Bireuen melakukan penertiban dan pembongkaran rhak, Gerobak serta kios milik pedagang kaki lima, diakibatkan tidak mematuhi peraturan tata tertip keindahan lingkungan kota.


Namun tujuan dilakukan penertiban di areal Pasar dan alun-alun Kecamatan Gandapura, untuk mengindahkan dan terlihat bersih di areal Pasar, dengan keindahan kota dan bersih maka Masyarakat Gandapura dan pengunjung akan lebih nyaman.


Terkait penertiban di areal Pasar dan Alun-Alun Gandapura, yang dilakukan Tim Gabungan Pemkab Bireuen diantaranya, Satpol PP, Densub Pom, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Dinas Lingkungan Hidup serta pihak Muspika Kecamatan Gandapura.


Hal itu dikatakan Camat Kecamatan Gandapura Mirza Fahmi. S. STP,M.Si sebelumnya pihak Muspika telah dua kali menghimbau secara tertulis kepada pedangang kaki lima, dimana bagi pedagang kaki lima yang berjualan di areal Pasar dan di Alun-Alun kota Gandapura, untuk dapat menjaga ketertiban dan kebersihan, silahkan berjualan tapi setelah berjualan rhak dan gorobaknya dipindahkan, supaya diareal pasar terlihat indah, bersih dan nyaman.


Berjualan silahkan saja, kata Camat Mirza Fahmi, saat dikonfirmasi Media ini, namun bagi pedagang kaki lima diharapkan gorobak dan rhak dagangannya jangan ada di areal Pasar, setelah berjualan silahkan dipindahkan, supaya terlihat bersih dan indah di areal Pasar Gandapura, mengingat areal Pasar tersebut berdekatan dengan jalan raya.


Lanjutnya Camat Mirza, jika di areal Pasar sudah tertip dan bersih, maka bagi pengunjung baik dari luar maupun di sekitar Gandapuara sudah nyaman, karena sudah terlihat bersih, tertip dan indah, dengan dampak keindahan di Kecamatan Gandapura maka Gandapura akan maju dan tentram bagi Masyarakat kita bersama" Sebut Camat Mirza Fahmi.


"Harapan Camat Gandapura, untuk dapat bekerjasama dari barbagai pihak demi kemajuan Gandapura yang kita Cintai bersama, dengan tertip dan bersih dampak keindahan di areal Pasar Gandapura tentu kedepan akan lebih maju, penertiban dilakukan untuk bertujuan dapat mewujudkan pasar yang bersih, rapi dan indah," Harap Camat Mirza Fahmi.


"Maka dengan adanya ketertiban dan bersih bagi pedangang kaki lima sendiri," lanjut Camat Mirza, besar kemungkinan Tim Gabungan Bireuen tidak akan repot-repot untuk turun ke Gandapura dalam hal melakukan tindakan tegas penertiban dan pembokaran rhak, kios serta gerobak pedagang di areal Pasar dan Alun-Alun Kecamatan Gandapura,"Tegas Camat Mirza Fahmi.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru