TNI-Polri Memburu Pelaku Karhutla di Aceh Tengah

TAKENGON – Aparat gabungan TNI-Polri masih mencari pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Gunung Suku, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Sedikitnya seluas 3 hektar hutan dan lahan hangus terbakar pada Rabu 8 Oktober 2021.

Diketahui Aceh Tengah merupakan daerah kerawanan tinggi terjadinya Karhutla. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah tersebut merupakan tanah gambut dan hutan yang subur, sehingga diperlukan kerja sama antara instansi terkait penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana Karhutla.

Kebakaran hutan diketahui berawal dari laporan masyarakat.Saat tkebakaran berlangsung, angin bertiup cukup kencang dan membuat api cepat membesar merambat luas kelahan lainnya, kata Danramil Mayor Inf JK Sitepu.
 
Daerah kebakaran merupakan wilayah yg memiliki jurang yang terjal sehingga puluhan petugas TNI-Polri bersama masyarakat setempat kesulitan memadamkan api karena tidak adanya akses jalan ke lokasi. Upaya memadamkan api juga dengan alat seadanya dikarenakan lokasi titik api tidak dapat dijangkau mobil pemadam.

"Saat ini api telah padam, kita TNI siap membantu Polri dalam penegakan hukum memburu pelaku terkait pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi," pungkas Danramil Mayor Inf JK Sitepu.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru