Tim Gabungan samsat bersama lantas polres Gayolues Gelar Razia pajak Kendaraan Bermotor

BLANGKEJEREN - Tim Gabungan Bersama UPTD  sistim Administrasi Manunggal satu Atap ( UPTD Samsat) Wilyah XXI kabupaten Gayolues  menggelar Razia penertiban pajak dan kelengkapan surat kendaraan bermotor selama tiga hari sejak tanggal 6-8 September 2021.

Dalam rangka peningkatan penerimaan Asli Aceh (PAA) Tahun Anggaran 2021dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik nama kenderaan bermotor (BBN KB)sesuai dengan undang undang No.28 tahun 2009,pasal 6 ayat 3 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan qanun Aceh no 2 Tahun 2012 tentang pajak maka perlu di lakukan Razia lapangan di wilayah kabupaten Gayolues yang di fokuskan pada pembinaan dan penindakan pembayaran pajak kenderaan bermotor yang menunggak.

Kepala UPTD Wilyah XXI samsat kabupaten Gayolues Muhammad Amin SE, Rabu (08/09/2921) mengatakan,Tujuan dari razia ini merupakan upaya mengajak warga patuh membayar pajak serta meningkatkan penerimaan atau pendapatan pajak kendaraan motor di Wilayah Aceh, Razia diterapkan ke semua jenis kendaraan bermotor, 

"Kami melakukan razia bersama dengan kepolisian dan instansi terakait untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua, maupun roda empat,"

Pada razia tersebut, tim gabungan Samsat dan polantas melakukan pengecekan tunggakan pajak bagi masyarakat yang belum membayar pajak atau menunggak pajak."jelasnya"

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Amin SE, mengatakan, razia lapangan bersama tim gabungan selama tiga hari,masih banyak ditemukan  pemilik kenderaan bernomor polisi BL yang belum membayar pajak kenderaan bermotor (PKB), Baik roda dua maupun roda empat,banyak kenderaan nopol non BL terutama yang pemiliknya Berdomisili di Aceh belum memutasikan Kenderaan ke BL.
 
Dijelaskan , Razia lapangan tahap-I yang terjaring kenderaan  bermotor yang bernomor polisi BL yang terjaring sebanyak 91 unit kenderaan ,dengan rincian kenderaan Roda dua sebanyak 78 unit dan kenderaan Roda empat sebanyak 13 unit ,dan kenderaan bermotor yang terdata non BL sebanyak 130 unit.

kenderaan yang belum membayar pajak walupun sudah jatuh tempo (los pajak) kenderaan kita arahakan ke kantor Bersama Samsat wilyah gayolues  untuk melunasi pajak yang terhutang dengan menujukan surat tagihan pajak Daerah(STPD) PKB,BBN,KB yang di sertakan dengan tanda terima dalam waktu sepuluh hari sejak terjaring Pada razia lapangan.

Tempat pelaksanaan Razia yang kita laksanakan,berpindah pindah namun tetap di wilayah kabupaten Gayolues 

Dalam Razia ini petugas yang kita kerahkan,personil gabungan dari Pihak TNI (polisi militer) 2 orang,polri 6 orang, perhubungan 2 orang,dan personil UPTD  wilyah XXI  samsat Gayolues sebanyak 5 personil 

Kepala UPTD wilyah XXI Samsat Gayolues Muhammad Amin SE.
mengucapakan terimakasih kepada instansi terkait yg telah mendukung dan bersinergi terlaksana kegiatan ini

(Kamsah Galus)

Kepala UPTD wilayah XXI samsat Kabupaten Gayolues:Muhammad Amin SE
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru