Mahasiswa Demo Kejari Lhokseumawe Terkait Pemeriksaan Proyek Senilai Rp4,3 M

LHOKSEUMAWE - Para  mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia, menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoseumawe, (23/21). 

Mereka berorasi menuntut  Kejari Lhokseumawe menyelesaikan pemeriksaan, terkait proyek pembangunan Tanggul  Cunda Meuraksa. Proyek tersebut diduga merugikan negara, senilai Rp4,3 milyar.

"Kita telah mendengar dari BPKP Perwakilan Aceh bahwa asil audit  proyek batu gajah Cunda Meuraksa telah merugikan Negara senilai 4,3 milyar. Dari aksi ini harus diketahui mereka bahwa tidak luput dari pengawasan kita," tegas  Koordinator Aksi, Yudi Ansyah Katiara. 

Dalam aksi tersebut mereka juga mempertanyakan terkait pengawasan dari perwakilan rakyat terkait proyek  tersebut. 

 Yudi Ansyah mengatakan, dia sangat menyesalkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kejari Lhokseumawe, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Hasil audit telah diumumkan  BPKP Perwakilan Aceh.  Sehingga  mahasiswa menuntuk kejelasan dari Kejari setempat. "Hingga saat ini belum belum ada dalangnya, kami sangat sayangkan itu. Kami menuntut kejelasan sudah sampai mana hasil pemeriksaan kasus ini," tegas Yudi Ansyah. 

Teks Foto
Para  mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia, menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoseumawe, (23/21).
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru