CSR Harus Berdampak Langsung dengan Masyarakat Lingkungan Perusahaan

LHOKSEUMAWE - Forum CSR Aceh Utara Laksanakan Musrembang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dihadiri 24 Perusahan yang beroperasional di wilayah aceh utara. Kegiatan berlangsung di Aula Bapeda Aceh Utara, Senin (18/1/2021).

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Aceh Utara yang juga Penasehat Forum CSR, mengarahkan semua kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) harus berdampak langsung dengan Masyarakat lingkungan Perusahaan dan aceh utara pada umumnya.

"Semua perusahaan yang berada di wilayah kerja aceh utara wajib melaksanakan sesuai Qanun CSR aceh utara, pelaksanaan harus melakukan koordinasi dengan Bappeda dan Forum CSR agar tidak tumpang tindih dengan program Pemerintah" ucapan Fauzi Yusuf.

Ia berharap Forum CSR melahirkan satu program Bersama, dalam setiap tahunnya yang nantinya didukung oleh Dana CSR Perusahaan untuk kemajuan Aceh Utara.

Ketua Forum CSR, Inong Sofiarini, S.STP, S.sos, M.Si mengharapkan dengan terlaksananya Musrembang TJSLP diharapkan semua perusahaan untuk dapat berkoordinasi, konsultasi terhadap pelaksanaan CSR dengan mensingkronkan program Pemerintah melalui Forum CSR.

"Kami siap membantu dalam hal pelaksanaan dan penyusunan program melalui sosial miping untuk kemajuan Aceh Utara dari jeratan kemiskinan" tutupnya.

Ketua Komisi III, Razali Abu menegaskan semua perusahaan yang berada di wilayah kerja, baik kantor cabang maupun Rantinh wajib melakukan CSR dilingkungan dan melibatkan Forum CSR.

"Komisi tiga berharap dengan adanya musrembang TJSLP ini dapat benar-benar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga lingkungan, kami berharap untuk koordinasi dengan Forum CSR yang telah dibentuk" ucap razali abu

Kegiatan tersebut dihadiri Bappeda, Asisten II, SKPK Aceh Utara, PT PIM, PHE NSB NSO, PTPN I, PLN, BPJS ketenagakerjaan, PT SBA, Pegadaian, PT POS, Jasa Raharja, dan perbankan.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru