KKR Aceh Adakan Mubahasah Ulama Dayah Aceh

BIREUEN - Mubahasah Ulama Dayah Aceh yang diselenggarakan oleh KKR Aceh berlangsung di Aula Institut Agama Islam Al Aziziyah Samalanga Bireuen, 16 s.d 18 Desember 2020 yang bertema Rekonsiliasi Menurut Perspektif Islam.

Ketua KKR Aceh dalam sambutannya mengingat pentingnya kajian rekonsiliasi pasca konflik di Aceh dari sudut pandang syariat islam, maka KKR Aceh menyelenggarakan Mubahasah Ulama Dayah Aceh untuk mendengarkan pendapat para Ulama Aceh tentang manfaat berdamai/maaf-memaafkan secara jangka panjang, demi generasi masa depan atau ahli waris masing-masing.

Afridal Darmi juga berharap dengan adanya Mubahasah Ulama Dayah Aceh ini, dapat memberikan rekomendasi kepada KKR Aceh sebagai pedoman penyelesaian konflik masa lalu di Aceh diluar pengadilan (Non-Yudisial) melalui pendekatan rekonsilasi yang berbasis Syariat Islam yang dapat memupuk perdamaian secara permanen.

Komisioner yang juga Ketua POKJA Bidang Rekonsiliasi KKR Aceh, Masthur Yahya menyebutkan kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan Lajnah Bahtsul Masail TASTAFI yang didukung oleh Asia Justice and Rights (AJAR), dengan peserta Mubahasah yang diundang berjumlah 50 orang yang terbagi dalam 4 katergori, diantaranya Mushahih (7 orang), Tim Riset (5 orang), Anggota Mubahasah (30 orang), dan Peninjau (8 orang).

Masthur juga mengungkapkan tujuan dari mubahasah ini diharapkan dapat menemukan dasar pemikiran pelaksanaan rekonsiliasi terhadap penyelesaian konflik masa lalu di Aceh yang memahami kaidah-kaidah rekonsiliasi berbasis
Syariat Islam.

"Semoga hasil mubahasah ini, bisa melahirkan satu berita acara rekomendasi ulama Aceh tentang pelaksanaan rekonsiliasi berbasis syariat islam, sehingga bisa direalisasikan dengan baik dan dipublikasikan ke masyarakat." Harapnya.[]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru