Pemko Laporkan Monev Smart City kepada Kemenkominfo

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan laporan monitoring dan evaluasi (monev) smart city tahap I dan beberapa program yang sesuai seperti dalam buku Masterplan Smart City Kota Banda Aceh.

Laporan tersebut dibacakan Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin pada acara penilaian evaluasi dalam rangka menuju 100 smart city 2020 dengan Kemenkominfo secara virtual, di Ruang Media Centre, Senin, (23/11/2020).

Hadir dalam agenda tersebut, Plt.Sekda Muzakir Tulot, Kadis Kominfotik Fadhil Kepala BPKK Iqbal Rokan dan para kabag dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam pemaparannya, Chek Zainal menyampaikan untuk memperkuat pelaksanaan Smart City, Pemerintah Kota Banda Aceh telah membentuk Dewan Smart City, sesuai dengan Keputusan Walikota Banda Aceh No. 393 tahun 2019 dengan menunjuk Dewan Pengarah Wali Kota Banda Aceh dan Forkopimda.

Chek Zainal juga mengatakan bahwa visi misi Smart City dikembangkan sesuai dengan visi Misi Kota Banda Aceh dan inline dengan RPJMD Kota Banda Aceh.

Wakil Wali Kota memaparkan saat ini Pemko mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, partisipatif dan komunikatif.

Kini Banda Aceh memiliki Layanan E-lapor (Suwarga), Mall Pelayanan Publik , Walikota menjawab, Layanan Perizinan Online (OSS + SiCantik) dan Open Data Banda Aceh, untuk layanan Birokrasi juga sudah dimiliki seperti E-surat, absensi berbasis Face recognition, ungkapnya.

Pihaknya juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan penataan di sektor industri dan ekonomi Syariah, ungkapnya. (AY)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru