DSI Kota Banda Aceh Bekali Muhtasib Gampong dengan Ilmu Faraidh

BANDA ACEH - Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menggelar pelatihan Ilmu Faraidh (waris) bagi para Muhtasib gampong yang berlangsung selama empat hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 24 s/d 27 November 2020 bertempat di Aula DSI Kota Banda Aceh.

Kepala Bidang Pengembangan Syariah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ustadz Bakhtiar S.Ag, M.H mengatakan pelatihan yang bertema Pelajarilah Ilmu Faraidh dan Ajarkanlah ini digelar dalam dua angkatan.

"Angkatan I dilatih selama dua hari, yakni tangal 24 dan 25, sedangkan angkatan II pada tanggal 26 dan 27 November 2020," Ujar Bakhtiar.

Adapun Bakhtiar menjelaskan kepada para peserta, nantinya pemateri akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar hukum kewarisan dalam fiqh Islam, cara pembangiannya serta contoh kasus yang sering terjadi di dalam masyarakat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ilmu ini nyaris punah dan keberadaanya semakin langka seiring perkembangan zaman, sama halnya seperti petugas fadhu kifayah yang semakin berkurang ditiap gampong.

Pada akhir kesempatan, Bakhtiar mengharapkan kepada para peserta agar serius mengikuti pelatihan ilmu faraids agar setelah mengikuti pelatihan ini dapat menyelesaikan perkara waris-mewaris di tiap gampongnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar meminimalisir sengketa di Mahkamah Syariah.(TM/Hz)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru