Lauching Ruang Rawat PENERE RSUD Muhammad Alikasim dan Gedung Isolasi OTG Gayolues

BLANGKEJEREN - Wakil Bupati kabupaten Gayolues, H Said Sani meresmikan Ruang rawat PINERE pada Rumah Sakit umum daerah Muhamad Ali Kasim dan Launching Gedung tempat isolasi OTG (orang tanpa gejala) yang bertempat di RSUD M.Ali Kasim Desa Pangur Kec.Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues. Kamis (13/08/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Said Tarmizi, SH. MH, Wakapolres Gayo Lues Kompol Andyano, SKM,Sekda Gayo Lues H. Thalib S. Sos. MAP, kadis kesehatan Purnama Abadi SKM M kes Direktur RSUD M.Ali Kasim dr. Mutia Fitri M.K.M, kepala BPBD Suhaidi SPd MAP, serta sejumlah Anggota Dewan perwakilan Rakyat kabupaten Gayolues,Dan perwakilan TNI Kapten INF Fery setiyawan

Direktur RSUD M.Ali Kasim dr.Mutia Fitri M.K.M menyampaikan, Berdasarkan intruksi surat Gubernur Aceh nomor 900/11782 tanggal 7 Agustus 2020 dan Dinkes provinsi Aceh dimana setiap rumah sakit harus menyiapkan minimal 10% dari jumlah keseluruhan tempat tidur keseluruhan yang tersedia pada rumah sakit kabupaten/kota.

Sehingga dalam hal ini RSUD M.Ali Kasim telah melakukan dan mempersiakan ruang rawat PINERE sebagai tempat ruang rawat isolasi bagi pasien Corona Virus disease yang familiar dengan sebutan covid-19 sehingga RSUD Ali kasim mempersiapkan sebanyak 11 ruangan rawatan bagi pasien covid-19.

Dr mutia juga menjelaskan, Rumah sakit Kabupaten Gayo Lues merupakan rumah sakit tipe C Dengan rincian fasilitas sebanyak 106 ruangan tempat tidur, dimana tempat tidur yang telah dipersiapkan sebanyak 11 ruangan, 5 ruang rawat biasa dengan 9 tempat tidur. 1 ruang rawatan High Care Unit (HCU) dengan 2 tempat tidur,1 ruangan tempat pengambilan Swab.

Dalam hal ini RSUD juga telah membentuk Tim Isolasi yang diketuai oleh dr.Nurmaninita Sari,M.Ked Sp.P (paru) yang merupakan dokter spesialis paru RSUD Ali kasim Kab.Gayo Lues dengan dibantu oleh diantaranya, 4 orang Dokter spesialis lainnya 5 orang Dokter umum, 11 orang paramedis

Di jelaskan, Dalam penangan pasien covid-19 didalam ruangan rawatan Pinere pendamping maupun pengunjung tidak diperbolehkan masuk kedalam ruang rawatan terkecuali memakai APD astronot sesuai standar rawatan pasien covid-19.

Wakil Bupati kabupaten Gayolues H.Said Sani dalam hal ini menyampaikan Dalam menghadapi pandemi Covid19 di New normal ini , mari Kembali kepada diri kita untuk mengutamakan protokol kesehatan dalam pencegahan pandemi covid19 di wilayah Kab.Gayo Lues.

Dimana pertama sekali kita termasuk pada zona merah kemudian kita melakukan protokol kesehatan agar kita tidak terkena virus covid19 sehingga saat ini kita masuk di zonah hijau dan kita meminta kajian dalam pemisahan pemisahan terhadap zona-zona kuning dan zona merah Karena setelah kami lihat hanya pada tatanan pendidikan yang ada menyentuh tentang macam mana zona hijau dan zona kuning pada sisi lain zona ini kurang ditekankan seperti untuk orang pesta, rumah sakit dan lain sebagainya itu tidak diatur didalam UU sehingga kita masih perlu kajiannya.

Dikatakan, Saat ini kita perang bukan menggunakan senjata tetapi perang menghadapi virus yang kita ketahui berada ditengah tengah kehidupan kita tetapi tidak terlihat dengan mata kita

wakil bupati juga menyampaikan dalam menghadapi new normal ini yang Pertama sekali kita melakukan protokol kesehatan di rumah sendiri dengan melakukan cuci tangan serta memaki masker.

Berkat dukungan dari semua pihak Alhamdulillah Gayo Lues bisa mempertahankan keberadaan kita di zona hijau dimana tidak adanya warga Gayo lues yang terkena Positif Copid19 serta mudah-mudahan dengan dukungan dari Pak Guberur dan dukungan dari semua pihak kami bisa mempertahankan agar tetap berada pada zona Hijau.tutupnya,

(Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru