Bupati Bireuen Serahkan Bantuan Sosial Untuk Dua Warga Cacat Berat di Jangka

BIREUEN- Dua Orang penyandang cacat berat, di kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, menerima bantuan dari pemerintah Provinsi Aceh, keduanya. Muatzam (22) warga Desa Bugak Krueng mate, Muntazar (21) warga desa pulo blang, masing masing menerima 3. 600.000 di serahkan langsung oleh Bupati Bireuen Dr, H. Muzakkar A Gani, SH. M. Si, pada kamis (2 juli 2020) malam.

Penyerahan bantuan kepada kedua orang penyandang cacat berat tersebut yang berlangsung di rumah orang tua Muatzam warga desa bugak krueng mate, kecamatan jangka kabupaten Bireuen. Selain diserahkan bantuan dinsos, Bupati Bireuen. Dr, H. Muzakkar A. Gani, SH. Si turut juga menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Salahuddin warga desa setempat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bireuen. Muzakkar A Gani menyampaikan, kepada penerima bantuan sosial bagi penyandang cacat berat, maupun penerima bantuan rumah layak huni, semoga dapat digunakan sebaik baik mungkin, bermanfaat, selamat menempati di rumah baru semoga kekal di tempat baru, harap Bupati Muzakkar.

Di samping itu, Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH S.I.K, M.Si turut dampingi Waka Polres, Kompol Adli SE MM, menyebutkan dalam sambutanya, saat penyerahan bantuan sosial dan rumah layak huni, kepada salahuddin dan dua Anak cacat berat, Kapolres AKBP Taufik, sangat lega dan sangat terkesan pada kesempat ini dapat bersama berbahur dengan Masyarakat kurang mampu walau hanya sebentar tapi ini sangat berarti bagi dirinya,

Kapolres Bireuen berharap kepada bapak salahuddin dan keluarganya yang baru saja menerima bantuan dari dinas sosial kabupaten Bireuen, bantuan rumah layak huni, semoga sangat bermanfaat dan bantua dana langsung dari dinsos dapat di gunakan sebaik baik mungkin, gunakan sebagaimana mesti di perlukan, Harap Kapolres AKBP Taufik Hidayat,"

"Selain itu Salahuddin penerima rumah bantuan layak huni, warga desa bugak krueng mate kecamatan jangka Kabupaten Bireuen, yang di dampingi istri dan anaknya, sangat berterimakasih kepada bapak Bupati Bireuen, bapak Kapolres Bireuen serta bapak Kepala Dinas Sosial Bireuen, yang telah membantu satu unit rumah layak huni, kepada anak saya Muatzan yang diderat penderitaan penyakit Step berat, kami Masyarakat Miskin tidak dapat membalas kaikan ini biar Allah semua yang membalaskan segala kebaikan kepada pimpin kami,


Semoga dengan adanya bantuan ini dapat ber manfaat bagi kami, Insya Allah akan kami pergunakan dan kami rawat dengan sebaik baiknya, ungkap Salahuddin dengan nada terharu dan rasa syujud syukur kepada Allah.
 
Pantauan Media TheAtjehNet di lokasi acara penyerahan bantuan sosial kepada dua orang anak penyandang cacat berat, satu unit rumah layak huni untuk warga miskin, di Desa Bugak Krueng Mate Kacamatan Jangka, kabupaten Bireuen, dampak terlihat Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani, Kepolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat, Waka Polres

Kompol Adli SE MM, Irwan Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, Dr. Irwan, Direktur RSUD Fauziah Bireuen, Dr Amir Adami, serta sejumlah kepala SKPK lain dan rombanganya, bersama keluarga penyandang cacat tersebut, mencicipi menu makanan dan minuman yang telah disiapkan di tempat keluarga tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen. Mulyadi. SE. MM, kepada Media TheAtjehNet menyebutkan, adapun bantuan orang dengan kecacatan Berat (ODKB) tersebut, merupakan bantuan dari Perimerintah Provinsi Aceh, bantuan yang di serahkan diantaranyan, merupakan uang tanai berjumlah 300 ribu untuk parbulan, sementara pencairan dilakukan sekaligus selama se tahun berjumlah Rp, 3.600.000, Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah, selain bantuan uang tunai, juga turut di bantu satu unit rumah layak huni kepada salahuddin yang merupakan keluarga miskin juga anaknya menderita penyakit cacat berat. 
 
Selain itu Dinsos Bireuen juga menyerahkan berupa, Sajadah, baju koko, kain sarong dan mukuna,

Disebutkan lagi Kadinsos Bireuen Mulyadi, Salahuddin tersebut merupakan bekerja sehari hari sebagai tukang panjat kelapa, yang tidak memilik rumah, sebelumnya salahuddin hanya menumpang di rumah kakaknya, sementara itu penerima bantuan dari dinas Sosial diantaranya, Muatzam (22) warga Desa Bugak Krueng mate, sebanyak 3.600.000. Tiga juta enam ratus ribu rupiah, Muntazar (21) warga desa pulo blang, menerima 3.600.000 tiga juta enam ratus ribu rupiah, keduanya berasal di kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, sebut Kadinsos Bireuen. Mulyadi.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen mengusulkan kepada pemerintah Provinsi Aceh, melalui Dinas Sosial Aceh, untuk Bantuan Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) sebanyak 20 orang untuk tahun 2020, namun dalam tahun berjalan dilaporkan bahwa empat orang meninggal dunia, maka hanya 16 OBKB, yang dapat menerima bantuan tersebut, Sengaja kita lakukan penyerahan bantuan dinsos ini di Desa Bugak Krueng Mate Kecamatan Jangka, karena penerima rumah bantuan dan anak cacat berat tersebut, tercatat miskin, dan tidak memiliki rumah dan pekerjaan tetap," terang Kepala Dinas Sosial Bireuen Mulyadi.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru