News
"kini kabupaten Gayolues bersama 8 Kabupten lainya di tetapkan kembali menjadi Zona kuning Covid 19.
Plt Gubernur tetapkan Gayolues Zona kuning Virus Covid-19
BLANGKEJEREN - sebelumnya Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah tetapkan Kabupaten Gayo Lues sebagai daerah Zona merah Covid 19 , bersama 8 Kabupaten di Provinsi Aceh lainnya,dengan surat Nomor : 440/810 Tanggal 2 Juni 2020.
"kini kabupaten Gayolues bersama 8 Kabupten lainya di tetapkan kembali menjadi Zona kuning Covid 19.
Penetapan ini berdasarkan Evaluasi Seminggu sekali , dan Alhamdulillah Aceh termasuk paling terendah kasus Covid-19 se-Indonesia," kata Nova, melalui video Coverence di ruang kerja Bupati Gayo Lues, Selasa (9/6/2020).
Dalam video Coverence Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk mempersiapkan diri untuk melaksanakan pola hidup baru pada masa pandemi Covid-19, namun tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai virus mematikan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, mengatakan memasuki era new normal personel Polri di jajarannya harus siap melaksanakan tugas dengan mengedepankan protokol kesehatan.
karena selama ini sedang melewati masa pandemi cukup panjang yang hingga saat ini belum selesai. Dan pemerintah akan memberlakukan era tatanan baru yang dikenal dengan era new normal." Alhamdulillah Provinsi Aceh berhasil menekan angka penyebaran virus Covid-19," tandas Kapolda.
Sementara Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Hasanuddin, mengajak semua seluruh lapisan masyarakat Aceh tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan yang ditetapkan.
"Patuhi protokol kesehatan jika ke luar rumah, menggunakan masker dan cuci tangan. Jangan sampai pencegahan dilakukan setelah terinfeksi. Lakukan pencegahan sedini mungkin," jelas Pangdam.
Hal yang sama dikatakan, Kajari Aceh, Dr Drs Muhammad Yusuf,SH,MH mengatakan pihak kejaksaan turut berperan aktif dalam penanganan Covid 19, dan selalu mendampingi pemerintah. Sekaligus menghimbau seluruh aparatur kejaksaan di Aceh terus mengikuti protokol kesehatan, dan selalu mengawasi seluruh pegawai kejaksaan dalam wilayah Aceh.
Di akhir vidcon, Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, mengaku sangat tepat Gayo Lues ditetapkan sebagai zona kuning, sebab sebelumnya hanya ada dua pasien yang terpapar virus impor tersebut, " itupun sudah sembuh," kata Wakil.
Dan sejak itu sambung wakil, hingga saat ini Kabupaten Gayo Lues belum ada terpapar virus impor tersebut. "Jadi memang sangat tepat ditetapkan sebagai Zona Kuning,bukan zona merah," jelasnya.
Selanjutnya, wabup melaporkan beberapa persoalan kepada Plt Gubernur Aceh dihadapi pada masa pandemi ini, antara lain, masyarakat banyak menolak untuk rapid test, minimnya tenaga medis yang menangani virus covid-19, belajar online yang menjadi persoalan besar, dan ketahanan pangan sudah di bentuk di Gayolues
Dalam video Coverence Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk mempersiapkan diri untuk melaksanakan pola hidup baru pada masa pandemi Covid-19, namun tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai virus mematikan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, mengatakan memasuki era new normal personel Polri di jajarannya harus siap melaksanakan tugas dengan mengedepankan protokol kesehatan.
karena selama ini sedang melewati masa pandemi cukup panjang yang hingga saat ini belum selesai. Dan pemerintah akan memberlakukan era tatanan baru yang dikenal dengan era new normal." Alhamdulillah Provinsi Aceh berhasil menekan angka penyebaran virus Covid-19," tandas Kapolda.
Sementara Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Hasanuddin, mengajak semua seluruh lapisan masyarakat Aceh tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan yang ditetapkan.
"Patuhi protokol kesehatan jika ke luar rumah, menggunakan masker dan cuci tangan. Jangan sampai pencegahan dilakukan setelah terinfeksi. Lakukan pencegahan sedini mungkin," jelas Pangdam.
Hal yang sama dikatakan, Kajari Aceh, Dr Drs Muhammad Yusuf,SH,MH mengatakan pihak kejaksaan turut berperan aktif dalam penanganan Covid 19, dan selalu mendampingi pemerintah. Sekaligus menghimbau seluruh aparatur kejaksaan di Aceh terus mengikuti protokol kesehatan, dan selalu mengawasi seluruh pegawai kejaksaan dalam wilayah Aceh.
Di akhir vidcon, Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, mengaku sangat tepat Gayo Lues ditetapkan sebagai zona kuning, sebab sebelumnya hanya ada dua pasien yang terpapar virus impor tersebut, " itupun sudah sembuh," kata Wakil.
Dan sejak itu sambung wakil, hingga saat ini Kabupaten Gayo Lues belum ada terpapar virus impor tersebut. "Jadi memang sangat tepat ditetapkan sebagai Zona Kuning,bukan zona merah," jelasnya.
Selanjutnya, wabup melaporkan beberapa persoalan kepada Plt Gubernur Aceh dihadapi pada masa pandemi ini, antara lain, masyarakat banyak menolak untuk rapid test, minimnya tenaga medis yang menangani virus covid-19, belajar online yang menjadi persoalan besar, dan ketahanan pangan sudah di bentuk di Gayolues
(Kamsah Galus)
Via
News