Ketua LP-KPK Ingatkan Pemerintah Jangan Beri PHP Kepada Petani Aceh Besar

ACEH BESAR- Menanggapi gagal panen petani awal tahun 2020, Ketua LP- KPK Koncab Aceh Besar, Ibnu Khatab kembali mengingatkan lagi, Bupati Aceh Besar, perihal janji nya tentang ganti rugi terhadap petani.   

Sangat tidak baik seorang pemimpin tidak menepati janjinya."Mayoritas penduduk Aceh Besar berprofesi sebagai petani, maka petani harus benar-benar di prioritaskan, bukan hanya memberi angin surga terus menghilang begitu saja," kata Ibnu, Jum'at 26 Juli 2020.

Masyarakat sangat antusias di saat Bupati mengucapkan janji bahwa pemerintah Aceh Besar akan mengganti rugi kerugian petani, lebih baik pak Bupati memikirkan bagaimana caranya agar ketersediaan air untuk petani cukup dan siap menghadapi musim kemarau jangan lagi berjanji yang aneh aneh.  

Tambahnya, lebih kurang 3.320 hektar lahan pertanian gagal panen sehingga hasil panen hanya dapat digunakan untuk pakan ternak, hal tersebut telah menyedihkan petani yang mengalami gagal panen."Tetapi ditambah dengan janji ganti rugi yang hingga saat ini tidak kunjung direalisasi," jelas Ibnu.

Pemerintah Aceh Besar sudah seharusnya membuka mata, membuka pikiran, dan coba untuk berpikir jernih, bagaimana penderitaan petani terhadap gagal panen tersebut. 

Seharusnya Petani di Aceh Besar agar betul-betul mendapat perhatian dan di prioritas demi kemajuan Aceh Besar. "Maka tepatilah janjimu wahai pemimpin, agar tidak tergolong dalam golongan orang-orang ingkar janji (PHP)," tungkas Ibnu.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru