Ketua IDI Gayo Lues Angkat Bicara Terkatit Pernyataan Kontroversi Pasein Sembuh Corona Asal Siongal-ongal

Blangkejeren-  Terkait tentang pernyataan kontroversi dari SK umur 19 tahun, pasien sembuh Covid19 warga desa Siongal-ongal Kecamatan putri betung kab. Gayo lues tentang pernyataannya kepada media bahwa SK tidaklah terinfeksi virus Corona maka Tim Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Gayo Lues melakukan klarifikasi, melalui Konferensi Pers pada Selasa sore (19/05/2020) di Bale Musara Blangkejeren.  

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kebingungan dan praduga negatif di masyarakat.

dr. Syafwan azhari, S.PB selaku juru bicara tim Covid19 Kabupaten Gayo Lues di dampingi  Abdiansyah,SST Kabid E-government & TIK Dinas Kominfo Gayo Lues dan Arwinsyah Kabid PPID Dinas Kominfo Gayo Lues menjelaskan bahwa Tim medis Covid19 Tidak menegakkan diagnosa berdasarkan perasaan. 

Tim Medis Menegaskan suatu dignosa berdasarkan hasil pemeriksaan Klinis, Riwayat Perjalanan dan Pemeriksaan Penunjang lainnya. Untuk menegakkan suatu diagnosa selalu dilakukan identifikasi secara ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Sebagai bukti, bila di perlukan Tim Medis memiliki bukti berupa Rekam Medis yang berisi hasil pemeriksaan Laboratorium berupa PCR Test, dan Rapid Test yang tentu bukan sebagai bahan konsumsi public, ujarnya.

Adanya Perbedaan cara saat penanganan antara pasien covid 19 yang pertama dan pasien yang kedua, yang saat ini keduanya telah dinyatakan sembuh oleh Tim Covid 19 kabupaten Gayo Lues menyebabkan Berbagai asumsi, analisa dan dugaan negatif di kalangan masyarakat sebut dr. Safwan.

Kekhawatiran mulai mewabah, sehingga hal tersebut membuat kebingungan dan pembicaraan negatif dibanyak tempat baik di media sosial atau pun di tempat-tempat perkumpulan.
Dr. Safwan menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara pasien pertama dan kedua. Pasien yang pertama di rujuk karena fasilitas dan pemeriksaan kesehatan Covid 19 saat itu belum memadai untuk dilakukan di Gayo Lues. Sedangkan untuk Pasien yang kedua Fasilitas dan pemeriksaan sudah bisa dilakukan di Gayo Lues.

Dr. Safwan juga menyampaikan data perkambangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona per tanggal 20 Mei 2020 di 11 Kecamatan se-Kabupaten Gayo Lues, terdapat  209 Orang Tanpa Gejala (OTG) Jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 0 Orang, dan  Pasien Dalam Pemantauan (PDP) 0 serta jumlah Covid-19 Lab Positif sebanyak 0 Orang dan sembuh 2 Orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini sebelumnya,  pasien Covid-19 yang dimaksud berinisial SK (18) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim, Kabupaten Gayo Lues (RSU Galus), sejak 4 Mei 2020. Ia dilakukan  uji swab satu kali positif dan  dua kali uji berturut-turut hasilnya tetap negatif, maka dinyatakan sembuh.

SK merupakan salah seorang santriwan  Ponpes Al-Fatah, Magetan, Jatim, yang pulang kampung ke Gayo Lues, Ia  tiba di Balai Latihan Kerja (BLK), Blangkejeren, Galus, pada 18 April 2020, dan dibolehkan pulang karena menurut observasi tim medis ia tidak memiliki gejala demam.

Kemudian, lanjut SAG, dilakukan rapid test dan SR ternyata reaktif. Pada 30 April 2020 dilakukan swab cairan kerongkongan dan cairan hidungnya di RSU Pemkab Galus, dan dikirim ke Balai Litbangkes Aceh, di Lambaro, Aceh Besar.  Hasil analisa RT-PCR, SR konfirmasi positif Covid-19 dari klaster Temboro, Jawa Timur, dan sejak itu ia dirawat di RSU Galus. 

"Kondisi klinisnya saat ini sangat baik dan sudah ada hasil uji swab terakhir ketiga III hasil tesnya negatif  maka pada Tanggal 16 Mei Dinayatakan Sembuh dan dipulangkan ke tempat keluarganya. (Kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru